Polsek Kesambi Polres Ciko Amankan Lima Sepeda Motor dan Busur Panah Dalam Aksi Tawuran Konten

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kesambi Polres Ciko Amankan Lima Sepeda Motor dan Busur Panah Dalam Aksi Tawuran Konten

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam tawuran konten di Jalan Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Penangkapan ini dilakukan setelah patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kesambi, IPTU Suganda, pada Sabtu (25/4/24) dini hari.

Kapolsek Kesambi IPTU Suganda menjelaskan kronologis kejadian. pada pukul 04.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang diduga melakukan tawuran konten di Jalan Majasem.

“Saat kami tiba di lokasi, kelompok tersebut sudah kabur,” ujar Suganda.

Namun, saat melanjutkan patroli, anggota Polsek Kesambi kembali menemukan sekelompok remaja yang sedang terlibat dalam tawuran konten di lokasi yang sama.

“Ketika anggota kami menghampiri, para remaja tersebut melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan busur panah yang kemudian kami amankan,” tambah Suganda.

Polsek Kesambi kemudian melakukan pengejaran, namun para remaja tersebut berhasil meloloskan diri.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain lima unit sepeda motor dan satu busur panah. Sepeda motor yang diamankan terdiri dari Dua unit sepeda motor Nmax, Satu unit sepeda motor Aerox, Satu unit sepeda motor Vario dan Satu unit sepeda motor Honda Beat.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal lainnya, serta memastikan keamanan di wilayah Kesambi,” tegas IPTU Suganda.

Kapolsek Kesambi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya dan mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkasnya.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru