Polda Metro jaya gagalkan penyeludupan. Modus penyelundupan Thriftihg senilai Rp.4 miliar lewat jalur tikus.

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Patrolinews86.com,-
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting, yang dikirim melalui jalur darat dari Pelabuhan Merak menuju Jakarta.

 

Dalam operasi 16 November 2025, penyidik menghentikan dua truk fuso di Rest Area KM 19 B dan menemukan 232 bal ballpress.
Penindakan ini melanjutkan operasi 11 November yang mengamankan 207 bal dari kendaraan angkut di Duren Sawit hingga Padalarang. Total 439 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 4 miliar berhasil diamankan.

 

Ratusan ballpress itu diduga berasal dari berbagai negara di antaranya Korea Selatan, Cina, dan Jepang. “Nilai dari 439 koli pakaian bekas itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers pada Jumat (21/11).

 

Dari pengungkapan itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan modus baru distribusi ballpress ilegal yang memanfaatkan jalur ‘tikus’ lintas kota, pengiriman bertahap, serta perpindahan titik bongkar untuk mengelabui petugas.

 

Para pelaku juga menggunakan berbagai jenis kendaraan dan mengganti sopir di beberapa rest area guna mengaburkan jejak. Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi, sopir, dan koordinator lapangan untuk memetakan alur distribusi dan mengungkap jaringan penyelundup di balik peredaran pakaian bekas ilegal tersebut.
Fifi

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365