Jakarta,Patrolinews86.com,-
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting, yang dikirim melalui jalur darat dari Pelabuhan Merak menuju Jakarta.
Dalam operasi 16 November 2025, penyidik menghentikan dua truk fuso di Rest Area KM 19 B dan menemukan 232 bal ballpress.
Penindakan ini melanjutkan operasi 11 November yang mengamankan 207 bal dari kendaraan angkut di Duren Sawit hingga Padalarang. Total 439 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 4 miliar berhasil diamankan.
Ratusan ballpress itu diduga berasal dari berbagai negara di antaranya Korea Selatan, Cina, dan Jepang. “Nilai dari 439 koli pakaian bekas itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers pada Jumat (21/11).
Dari pengungkapan itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan modus baru distribusi ballpress ilegal yang memanfaatkan jalur ‘tikus’ lintas kota, pengiriman bertahap, serta perpindahan titik bongkar untuk mengelabui petugas.
Para pelaku juga menggunakan berbagai jenis kendaraan dan mengganti sopir di beberapa rest area guna mengaburkan jejak. Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi, sopir, dan koordinator lapangan untuk memetakan alur distribusi dan mengungkap jaringan penyelundup di balik peredaran pakaian bekas ilegal tersebut.
Fifi
























