Kuningan patrolinews86.com – Kewajiban siswa memakai kebaya tidak berlaku secara nasional melainkan bergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau sekolah masing masing. Aturan ini dapat diterapkan pada hari-hari atau acara tertentu, terutama sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Namun, ada juga daerah atau sekolah yang tidak mewajibkannya karena berbagai alasan, seperti mempertimbangkan aspek biaya atau kepraktisan.
Hal itu pula yang terjadi dilapangan contoh di SMAN I Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang mana disana kabarnya juga di sarankan siswa di hari Kamis harus memakai kebaya guna pelestarian budaya dimaksud , tetapi melihat kepada kondisi lapangan ditengah ekonomi lagi kesulitan membuat banyak masyarakat atau orang tua siswa yang pada akhirnya mengeluhkan masalah tersebut.
Dimana kabarnya siswa diwajibkan memakai baju kebaya dengan atribut komplit dan kalau tidak mengindahkan himbauan ini akan ada sangsi. Tak ayal masyarakat pun memperbincangkan himbauan itu dengan sedikit emosi, karena hal ini terkesan dipaksakan dan meski sekolah tidak merasa menjual tetapi ada sebuah arahan harus membeli kepada salah satu toko penyedia yang pada akhirnya orang tua menganggap kebijakan itu terkesan memberatkan dan menjadi keluhan .

Menanggapi berita berkembang di SMAN I Cigugur Kab.Kuningan ini tim patroli mencoba komunikasi dengan salah satu guru kesiswaan yang bernama Jaja dan dirinya menjawab oh …gini singkatnya tdk wajib .sifatnya bebas yg penting pake kebaya…bagi yg punya ….krn edaran seragam dari kdm kamis hrs nyunda
jd anak di bebasin boleh pake kebaya yg sodara . Pinjm dulu dan tidak di wajibkan bagi yg ga punya …boleh menggunakan yg ada .dan boleh menggunakan seragam putih abu, dirinya juga mengungkapkan bahwa Tidak ada penggiringan, tenang aja tdk membebani orangtua bg yg punya silahkan pake ..” ucapnya dalam SMS melalui WhatsApp
Untuk itu benar dan tidaknya siswa dipaksa untuk memakai baju kebaya dan kalau tidak patuh akan kena sangsi hendaknya pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan. KCD X Cirebon Kuningan yang beralamat kantor di Cirebon cepat tanggap dan bisa menyikapi masalah ini agar tidak berdampak buruk bagi kemajuan sekolah itu sendiri karena dengan adanya arahan tadi kalau pun benar adanya di khawatirkan akan berdampak lain di kalangan masyarakat.
Bahkan kabarnya menurunnya siswa disana saat PPDB kemarin, banyak rumor berkembang karena terlalu banyaknya pungutan disana termasuk program program yang terkesan dipaksakan seperti di tahun kemarin studi tour meski dilarang tetapi tetap berangkat ke Jawa bahkan yang tidak bisa ikut malah tetap diarahkan untuk bisa studi tour ke daerah Garut padahal menurut sumber ketidak ikutannya studi tour ke daerah Jawa karena terbentur biaya sehingga tidak bisa ikut tetapi pada akhirnya tetap harus mengeluarkan biaya meski studi tournya ke daerah Garut.
Terus sangsi apa yang diberikan dinas pendidikan seperti yang digembar gemborkan KDM bahwa yang melanggar kabarnya kena sangsi berat sampai kepada pemecatan sebagai kepala sekolah bahkan bisa diturunkan golongan jabatannya. Terus sangsi apa buat kebijakan kepala sekolah yang satu ini..? mari kita kupas lebih lanjut beritanya.

Lip Dhian
























