Polres Pekalongan Gelar Rakor Antisipasi Keracunan Penerima Manfaat MBG

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Polres Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SPPG dalam rangka mengantisipasi terjadinya keracunan pada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (29/09/2025) di Aula Presisi Polres Pekalongan.

Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah tidak sampai terjadi di Kabupaten Pekalongan.

“Rapat ini sebagai langkah antisipasi. Kita akan bentuk Posko Satgas MBG Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pengawasan mulai dari penyaluran hingga penyajian makanan,” ungkapnya.

Diketahui, sejak Agustus hingga September 2025, tercatat 415 kasus keracunan terkait MBG di lima wilayah Jawa Tengah, yaitu Jepara, Rembang, Wonogiri, Klaten, dan Kebumen. Penyebab utamanya diduga akibat penyediaan makanan yang kurang higienis.

Sementara itu, Koordinator wilayah MBG Pekalongan, Naufa, menyampaikan bahwa di Kabupaten Pekalongan terdapat 20 SPPG, dengan 19 diantaranya sudah berjalan dan satu masih dalam tahap administrasi. Hingga kini, kasus keracunan di wilayah Pekalongan masih nihil, meski sempat ada aduan makanan basi di salah satu sekolah di Kecamatan Wiradesa.

Ahli gizi SPPG Erina, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menghindari penggunaan bahan makanan yang mudah basi, seperti ikan laut dan santan, serta menggantinya dengan ikan tambak dan sayuran yang diolah lebih higienis.

Dari sisi kesehatan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, M. Khairudin, menekankan pentingnya pelatihan bagi pengelola SPPG. Saat ini baru 15 SPPG yang mengikuti pelatihan penjamah makanan, sementara enam lainnya belum.

Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Ipung, menyoroti masih adanya sekolah-sekolah yang membutuhkan dukungan program MBG, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Polres Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memastikan program MBG berjalan baik, aman, dan bermanfaat bagi siswa di Kabupaten Pekalongan. (dewi)

Berita Terkait

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 
Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 
Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng
Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu
Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum
DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:32 WIB

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Minggu, 19 April 2026 - 21:27 WIB

Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB