LSM GMBI Kuningan Soroti Dugaan Alih Fungsi Bangunan pada Operasional PNM Mekaar

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Patrolinews86.com Sabtu/16 Agustus 2025 – Kehadiran PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Kabupaten Kuningan selama ini dinilai membawa manfaat positif bagi pelaku usaha kecil, khususnya melalui fasilitas pinjaman modal yang inklusif dan mudah dijangkau.

Namun, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kuningan menyoroti adanya dugaan praktik operasional yang tidak sesuai ketentuan peruntukan bangunan.

“Sejumlah kantor unit PNM Mekaar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan diduga hanya menyewa rumah tinggal dari pemiliknya. Artinya, tarif sewa yang digunakan adalah tarif hunian, bukan perkantoran. Selain itu, pemilik rumah tidak melakukan perubahan fungsi bangunan, padahal digunakan untuk kegiatan usaha,” ungkap Ketua GMBI Kuningan, Dana Ismaya salah satu contohnya PNM yang berada di Desa Susukan Kecamatan Cipicung.

Menurut GMBI, kondisi tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

PP No. 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Perda Kabupaten Kuningan No. 13 Tahun 2019 tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan

Ketiga aturan tersebut secara jelas mengatur bahwa bangunan harus digunakan sesuai fungsi yang tercantum dalam izin. Setiap alih fungsi, seperti hunian menjadi kantor, wajib memperoleh persetujuan resmi melalui PBG.

“Sebagai BUMN, PNM Mekaar seharusnya menjadi teladan dalam tertib administrasi dan perizinan, bukan justru menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Dana ismaya

Atas dasar itu, GMBI Kuningan mendesak Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk segera menertibkan operasional kantor PNM Mekaar yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Berita Terkait

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Siswa Kelas 6 SD Negeri 3 Way Terusan Gelar Kegiatan Olahraga

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:38 WIB

slot