LSM GMBI Soroti Tidak Adanya Papan Informasi Kegiatan di Proyek Kandang Kambing Desa Kertawinangun

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com  – Senin,(13/7/25).Lagi dan lagi, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menemukan indikasi kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa. Kali ini, temuan terjadi di Desa Kertawingun, Kecamatan Cidahu, di mana pembangunan kandang kambing oleh Bumdes setempat tidak disertai dengan papan informasi anggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan sebagai wacana jangka panjang demi menjaga kestabilan pangan nasional. Namun, kurangnya keterbukaan dari pihak pengelola Bumdes dalam menyampaikan informasi anggaran ke masyarakat menjadi perhatian serius.

“Jika pengelola anggaran Bumdes tidak memiliki itikad baik untuk transparan dengan memasang papan informasi di tempat yang mudah diakses masyarakat, maka kami khawatir program pemerintah yang sangat bermanfaat ini akan gagal. Gagal bukan karena konsepnya, tetapi karena pelaksanaannya yang tidak berpihak pada kepentingan publik,” tegas perwakilan LSM GMBI.

LSM GMBI meminta kepala desa untuk tidak bersikap pasif dan segera menekan manajemen Bumdes agar memasang papan informasi anggaran di setiap proyek yang menggunakan dana desa, khususnya yang menyangkut ketahanan pangan.

“Kami juga berharap Camat Cidahu tidak tinggal diam. Sudah seharusnya camat mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar memastikan setiap pembangunan yang bersumber dari dana desa melalui Bumdes dilengkapi dengan papan informasi. Ini penting, karena anggaran Bumdes berasal dari dana pemerintah, bukan dana pribadi pengurusnya,” lanjut GMBI Senin,(13/7)

LSM GMBI menegaskan bahwa prinsip keterbukaan dan transparansi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada rakyat. Ketika informasi ditutup-tutupi, maka kepercayaan publik pun ikut terkikis. Oleh karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab menjaga integritas pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.(bie)

Berita Terkait

Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu
Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Berita Terbaru