Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Penghuni kos yang berada di Dukuh Prawasan Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan seorang kakek yang gantung diri di kamar kosnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 16 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 wib.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, peristiwa korban gantung diri diketahui oleh saksi yang saat itu melewati kamar kos korban.

“Saat itu, saksi yang baru pulang kerja, lewat dan melihat pintu kamar kos yang ditempati korban dalam keadaan sedikit terbuka. Saksi berinisiatif menengok ke dalam kamar kos, dan alangkah terkejutnya saat saksi melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri,” tarangnya.

Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek kedungwuni.

Petugas Kepolisian yang datang segera melakukan olah TKP, serta dibantu petugas Puskesmas Kedungwuni 1 melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi korban murni bunuh diri,” jelas Ipda Warsito.

Sementara itu, dari pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi. (Dewi)

IMG 20250617 WA0125

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru