Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta

KAJEN – Patrolinews86.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kepala Desa (Kades) Kesesi Kabupaten Pekalongan berinisial JI.

Kades Kesesi JI ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa senilai Rp 956 juta lebih. Tersangka JI dikirim ke Rutan Pekalongan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan, Selasa sore.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Trio Jatmiko SH MH, Selasa petang, 10 Juni 2025, mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah menetapkan tersangka Kepala Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan berinisial JI berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Tersangka inisial JI ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dan telah ditemukan dua alat bukti tindak pidana yang merugikan keuangan negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kesesi berinisial JI,” terang dia.

Menurutnya, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pekalongan selama 20 hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Nomor: PRINT- 458/M.3.45/Fd.1/06/2025.

Disebutkan, tersangka diduga melanggar Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Menurutnya, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp956.466.751 pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pekalongan. ( Dewi )

Berita Terkait

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 
PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*
Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.
FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.
Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*
Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan 
Antisipasi Eskalasi Kamtibmas, Polres Pekalongan Uji Skenario Lewat TFG
Gerak Cepat Polres Pekalongan Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Mediasi Berlangsung di Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:21 WIB

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 

Sabtu, 25 April 2026 - 09:51 WIB

PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*

Sabtu, 25 April 2026 - 07:42 WIB

Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.

Jumat, 24 April 2026 - 06:24 WIB

Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB