Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Bandung,patrolinews86.com-
Polda Jawa Barat melalui Polrestabes Bandung mengamankan sebelas orang terkait aksi premanisme yang terbukti melakukan pemalakan dan pungutan liar kepada pengendara.

Selain itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja dari tangan tersangka.

Kesebelas tersangka bukan berasal dari organisasi masyarakat, melaikan pelaku individu yang melakukan aksi premanisme secara pribadi.

Operasi premanisne masih terus difokuskan pada titik-titik rawan lainnya, seperti kawasan wisata, proyek pembangunan, hingga lingkungan kantor pemerintah yang kerap menjadi sasaran aksi premanisme. “Dari 11 orang ini belum ada masuk ormas, rata-rata dari inisiatif atau masyarakat. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368, 365, dan 351 KUHP,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., di Mapolrestabes Bandung, Selasa (20/5).
Fifi

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru