Himbauan Kamtibmas, Terkait Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT kepada Masyarakat.

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTAN SINGINGI-,.patrolinews86.com. – Dalam rangka mensukseskan Kebijakan Pemerintah Pusat atas Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sat Binmas Polres Kuantan Singinhi melaksanakan Himbauan/Sosialiasi kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi Jumat (02/9/2022) sekira pukul 09.00 wib di Taluk Kuantan.

Himbauan itu, mengajak seluruh masyarakar Kuansing untuk menjaga terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang dan paska pengalihan Subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), ” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si sebagaimana keterangan resminya melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Subagja, SH itu juga mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk sama – sama mendukung kebijakan Pemerintah tentang pengalihan Subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai.

” Kita siap mensukseskan kebijakan Pemerintah tentang pengalihan Subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat, mari sama – sama kita dukung, ” Ucap Tapip.

Himbauan itu jelas Tapip, dilakukan secara masiv dan rutin, yang dipusatkan di sekitaran Tugu Pelajar Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengahdan sekitarnya. Ikut mendampingi Kasat Binmas yakni Aiptu Aprial Pindes, Aipda Jimi Sasmika, Aipda Sapriadi, S.H, Briptu Zilja Gandi.

Humas Polres Kuansing.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru