Penanaman Tiang Telekomunikasi milik PT.EKA MAS REPUBLIK Diduga Tanpa Izin, GMBI Desak Satpol PP Bertindak Tegas

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanaman Tiang Telekomunikasi milik PT.EKA MAS REPUBLIK Diduga Tanpa Izin, GMBI Desak Satpol PP Bertindak Tegas

Kuningan,Patrolinews86.com-Minggu 4 Mei 2025 Aktivitas penanaman tiang telekomunikasi milik PT Eka Mas Republik di wilayah Desa Garawangi Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, menuai sorotan publik. Sejumlah pekerja terlihat tengah menaikkan tiang ke atas kendaraan untuk dipasang di lokasi, namun kegiatan tersebut diduga tidak disertai dokumen rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kuningan Dana Ismaya yang berada di lokasi gudang penyimpanan tiang dan kabel yang berada di Desa Cihideunggirang Kecamatan Cidahu mengungkapkan bahwa saat diminta menunjukkan rekomendasi dari instansi terkait, tidak satu pun pekerja bersedia memperlihatkannya.

Menanggapi hal ini, GMBI menyuarakan keprihatinan atas potensi pelanggaran administrasi dalam proyek infrastruktur publik. “Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak Perda untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Ketegasan jangan hanya berlaku bagi pedagang kaki lima, tetapi juga terhadap korporasi yang melanggar aturan,” tegas perwakilan GMBI.

Masih menambahkan ungkapannya kepada patroli Dana Ismaya menegaskan bagi setiap Jenis Usaha yang tanpa izin resmi, tidak ada kewajiban perpajakan yang dapat diberlakukan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan negara. GMBI menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur perizinan merupakan aspek krusial dalam menjaga tertib administrasi dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Eka Mas Republik belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.(Bie)

Berita Terkait

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 
Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 
Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng
Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu
Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum
DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:32 WIB

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Minggu, 19 April 2026 - 21:27 WIB

Cinta Tanpa Batas: Perjalanan ONE LOVE EXPLORERS Menjaga Warisan Alam. 

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Cegah Kejahatan Dan Aksi Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Malam Minggu

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

Kembali Mencuat Hotel Agria diduga Jadi Sarang Esek Esek,Mengenang Peristiwa 10 Tahun Lalu Warga Melihat Tamu Hotel Agria Melakukan Mesum

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB