Dokter cabul di garut di tangkap mapolres garut.

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Cabul di Garut di tangkap Polres Garut.

Garut,patrolinews86.com-
Polri melalui Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang AKBP Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MSF (33),

pria,alias Dokter Iril agar segara melapor ke Polres Garut. Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat itu ia jalankan sebanyak empat kali. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal,” ujar Kapolres Garut, Kamis (17/4).

Polri melalui Polres Garut menetapkan MSF (33), pria,alias Dokter Iril sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik swasta.

Penetapan status yang bersangkutan sebagai tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, saksi ahli, dan ditemukannya dua alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf B dan C, dan/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini terungkap saat korban AED (24) mendapatkan perlakukan tak senonoh dari tersangka. “Saat di dalam rumah,

pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang AKBP Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Kamis (17/4).

Iwan /Fifi

Berita Terkait

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB