Dokter cabul di garut di tangkap mapolres garut.

- Penulis Berita

Senin, 21 April 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Cabul di Garut di tangkap Polres Garut.

Garut,patrolinews86.com-
Polri melalui Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang AKBP Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MSF (33),

pria,alias Dokter Iril agar segara melapor ke Polres Garut. Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat itu ia jalankan sebanyak empat kali. Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal,” ujar Kapolres Garut, Kamis (17/4).

Polri melalui Polres Garut menetapkan MSF (33), pria,alias Dokter Iril sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik swasta.

Penetapan status yang bersangkutan sebagai tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, saksi ahli, dan ditemukannya dua alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf B dan C, dan/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini terungkap saat korban AED (24) mendapatkan perlakukan tak senonoh dari tersangka. “Saat di dalam rumah,

pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang AKBP Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Kamis (17/4).

Iwan /Fifi

Berita Terkait

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kapolsek Pagaden Memberikan Cendera Mata Acara Pelepasan Purnabakti Kanit Binmas AKP DURAHMAN

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hadiri promensisko tppu dan tppt ,Kapolri tegaskan komitmen perangi kejahatan siber 2025.

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:55 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Polsek Pagaden Razia Miras dan Knalpot Brong

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:20 WIB

Polri  bongkar tppu hasil judol berjumlah Rp 530 milyar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:16 WIB

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya dan Ciamis Tukar Posisi, Kapolres Harap Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terbaru