Konpres : Polres Cirebon Kota, tangkap dan proses kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan modus Ganjal Mesin ATM

Jumat, 29 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA – Patrolinews86.com – Dihimbau kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan ketika mengambil uang di ATM. Dipersilahkan untuk melaporkan ke Polres Cirebon kota. Siapa tau, para pelakunya ada disini dan sedang kami tangani perkaranya. Jelas Kapolres Cirebon kota kepada awak media dalam konpres saat ini di mako Polres Cirebon kota. Jumat (29.10.21) jam 14.00 wib.

” Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 637 / X / 2021 / JBR / RES CRB KOTA tanggal 03 Oktober 2021 pelapor S. yang melaporkan ketika korban hendak mengambil uang dari mesin ATM di TKP kemudian tiba-tiba didatangi laki-laki tidak dikenal (pelaku) dan mengatakan bahwa korban salah memasukkan kartu ATM dan laki-laki tersebut membantu korban memasukkan kartu ke dalam mesin ATM. Setelah dimasukkan ternyata PIN yang dimasukkan salah dan laki-laki tersebut menyarankan agar korban melakukan transaksi di mesin ATM yang lain dan korban menuruti saran tersebut, namun ketika dalam perjalanan, korban menerima pemberitahuan dari pihak Bank melalui pesan singkat / SMS yang isinya telah terjadi transaksi penarikan uang sebanyak 3 kali dari rekening milik korban “. Ungkap Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

lanjut Fahri ” saat ini kita amankan sebanyak 4 tersangka dengan peran yang berbeda-beda yaitu Inisial AS , laki-laki, 40 tahun, swasta, Ds. Negara Ratu Wates Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran Prov. Lampung Peran : Eksekutor. Inisial RF, laki-laki, 26 tahun, swasta, Ds. Mekar Sari Kec. Pulomerak Kab. Cilegon Peran : Mengawasi Situasi., Inisial T, laki-laki, 43 tahun, Kec. Pacet Kab. Bandung Peran : Pengemudi. dan Inisial R, laki-laki, 27 tahun, swasta, Ds. Bernung Kec. Gedung Tataan Kab. Pesawahan Prov. Lampung Peran pengemudi “. jelas Kapolres Cirebon kota.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LMPI Kuningan kini berubah Nama  menjadi LMP

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:22 WIB