Praktisi Hukum Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar SH Apresiasi Atas Ketegasan Ir.H.Surisno Kuwu Desa Rawa Untuk Penerapan Perdes Terhadap Para Pelaku Usaha Di Desanya

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar SH Apresiasi Atas Ketegasan Ir.H.Surisno Kuwu Desa Rawa Untuk Penerapan Perdes Terhadap Para Pelaku Usaha Di Desanya

Kuningan,Patrolinews86.Com 16/03/2025 10:00 Wib – Ramai terkait pemberitaan yang melibatkan seluruh para pelaku usaha kue kering di desa rawa cingambul majalengka menyangkut pemakaian bahan dasar pembuat kue berupa telor Infertil.

Ketika disambangi di kantor desanya Praktisi Hukum Kantor Hukum Ratu Adil yang di temani awak media menyampaikan bahwa terkait pemberitaan bahwa para pelaku usaha kue kering di wilayah hukumnya desa rawa yang menggunakan telor Infertil itu tidak benar dan hoax karena bukti bahwa untuk mempertegas keseluruh para pelaku usaha kue kering di wilayah hukum desa rawa cingambul majalengka saya beserta jajaran pemerintahan desa telah membuat perdes yang di dalamnya isi perdes adalah mempertegas kepada seluruh pelaku usaha kue kering agar tidak menggunakan bahan dasar telor Infertil dan jika didapati masih menggunakan telor Infertil kita tidak akan bertanggungjawab dan secara segala temuan yang masih menggunakan telor Infertil kita akan serahkan secara utuh ke stackholder terkait untuk di proses.Ungkap Sukendar. SH

Melanjutkan kepada media ini Sukendar SH pun meminta kepada seluruh para pelaku usaha di wilayah hukum desa cingambul majalengka agar bersama-sama secara sadar untuk tetap menjaga kelayakan bahan dasar yang sesuai dan tidak menggunakan bahan-bahan yang melanggar undang-undang kesehatan dan undang-undang konsumen karena jelas sanksi hukumnya pun jelas.Pungkas Sukendar.SH.

Berita Terkait

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan
Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik
Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab
Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 
Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin
Terungkap Dugaan Jual Beli Tanah Carik di Jawa Barat, Pengamat Desak Gubernur Bentuk Tim Khusus Audit Aset Desa
“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*
Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 00:05 WIB

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 00:00 WIB

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB

Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin

Minggu, 6 April 2025 - 14:30 WIB

Terungkap Dugaan Jual Beli Tanah Carik di Jawa Barat, Pengamat Desak Gubernur Bentuk Tim Khusus Audit Aset Desa

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*

Jumat, 4 April 2025 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*

Jumat, 4 April 2025 - 10:31 WIB

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

Berita Terbaru