PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Uniagri Prima Tekhnindo, Abd.Mukit DKK, Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penyerobotan dan Penguasaan Lahan

Jember,PATROLI News86.com – ( 04 Maret 2025)  – Aktivitas tambang galian C yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Kuasa hukum Ahli Waris, yakni Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam, resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan lahan.

Langkah hukum ini diambil setelah adanya penutupan aktivitas tambang yang dilakukan oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, serta disaksikan langsung oleh tim kuasa hukum. Penyerobotan lahan diduga dilakukan oleh seseorang bernama Mukit yang kemudian bekerja sama dengan PT. Uniagri Prima Tekhnindo untuk mengambil bebatuan galian C yang diduga secara ilegal dari lahan milik klien mereka.

Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, salah satu kuasa hukum Ahli Waris, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo sangat merugikan kliennya, baik secara materiil maupun immateriil.
“Kami telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, namun tetap saja terjadi aktivitas tambang tanpa izin dari pemilik lahan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Agung Sulistio menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyerobotan lahan ini. “Kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta saksi-saksi yang siap memberikan keterangan. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera memproses laporan kami,” tegasnya.

Di sisi lain, M. Fais Adam menekankan bahwa masalah legalitas seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi), dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi) yang menjadi syarat dalam aktivitas galian C, sepenuhnya akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri apakah PT. Uniagri Prima Tekhnindo telah memiliki izin yang sah atau tidak. Selain itu, kami juga meminta agar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini diusut tuntas,” jelas Fais Adam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jember masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Abd Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo belum memberikan tanggapan atas laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pemilik lahan.

Lip tim

Berita Terkait

Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:58 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas Menghadiri Pembinaan Anggota Linmas Dari Tiga Desa di Desa Cikeris*

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:29 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:31 WIB

*Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satu Regu Linmas Desa Cihanjawar Adakan Baris-berbaris*

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

BPSDMP Komdigi Bandung adakan Bimtek Digital bagi Admin Medsos dan SPBE di Lingkungan Pemkab Majalengka.

Senin, 16 Juni 2025 - 19:05 WIB

Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 16:57 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Tangani Nenek yang Terlantar

Berita Terbaru