Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Desa Nagrak*

- Penulis Berita

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Desa Nagrak*

Patrolinews86.com
Purwakarta.
Pengadilan Agama (PA) Purwakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan verifikasi isbat nikah bagi 100 pasangan suami istri di Kecamatan Darangdan yang berlangsung di Aula Desa Nagrak, pada Rabu 26 Februari 2025.

“Kegiata ini merupakan bagian upaya memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi”

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Hj.Rika Ristiawati bersama jajaran Baznas Purwakarta, Baznas Provinsi Jawa Barat, juga hadir
Tim dari Pengadilan Agama Purwakarta bersama Hakim dan Panitra PA Purwakarta, Ketua DKM Purwakarta, Kadis Kependudukan Purwakarta bersama Korwil Kependudukan Kecamatan Darangdan, Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan bersama Kasi Trantib Mulyanto,S.Pd,

Kapolsek Darangdan Akp Yoga Prayoga,SH diwakili Wakapolsek Iptu Dadang bersama Birgadir Enden.M Bhabinkamtibmas Desa Nagrak, Polsek Darangdan, Danramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta Kapten Kav Unang Sunarya diwakili Pelda Aming Martono Babinsa Desa Nagrak,
Kepala KUA Agus Sugiri,S.Pdi bersama Penais Ustadz H.Ade Sape’i, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Darangdan Budi Sahbudin bersama 15-Kepala Desa seKecamatan Darangdan,
juga hadir Unsur Perangkat Desa dan Unsur Lembaga, juga hadir para Ketua Rw Rt dan Linmas SeDesa Nagrak, hadir 100 pasang peserta Verifikasi Isbat Nikah dari 15-desa seKecamatan Darangdan.

Dalam acara ini, Tim Pengadilan Agama Purwakarta melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi berkas bagi para peserta yang telah mendaftarkan diri. Panitra Pengadilan Agama Purwakarta Bapak Drs Agus Wachyu Abikusna, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh status hukum yang sah dalam pernikahan mereka.

Selain itu bahwa program ini juga merupakan bagian kepedulian sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi pernikahan.

Para peserta yang lolos verifikasi akan mengikuti sidang Isbat Nikah yang diselenggarakan dalam waktu dekat.
Dengan adanya kerja sama antar Baznas dan Pengadilan Agama Purwakarta diharapkan semakin banyak pasangan yang dapat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa bersama perangkatnya atas kehadiran warganya yang telah mendaftar Verifikasi Isbat Nikah ini.

“Kami mendukung kepada 100 pasang yang telah mendapatkan kejelasan tentang status pernikahan mereka, “Ucap Drs Al Idrus Nurhasan.

Camat Darangdan mengatakan, bahwa meskipun para peserta Isbat dapat mengurus dokumen pernikahannya sendiri, adakalanya keterbatasan waktu, biaya, dan jarak yang menjadi kendala sehingga pasangan yang telah menikah secara agama sering kali enggan mengurusnya, nah hari ini kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Verifikasi Isbat Nikah secara gratis.

Camat Darangdan menambahkan, bahwa Danramil Pak Kapten Kav Unang Sunarya tidak bisa menghadiri kegiatan verifikasi isbat nikah sampai selsai, sebab beliau ada kegiatan di Kodim. “Tambahnya.

Kemudian penjelasan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Darangdan Budi Sahbudin saat dikonfirmasi awak media dilokasi verifikasi isbat nikah (26/2) terima kasih kepada warga yang telah mengikuti verifikasi isbat, dan semoga menjalin rumah tangganya kedepan menjadi rumah tangga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah. “Imbuh. “Ucap Budi Sahbudin. ***

 

IMG 20250226 WA0041 1

Liputan : Bah Endang
Sumber : D.Yulianto.

Berita Terkait

*Dubes Rusia Adakan Acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama Pekerja Media*
Linda Yuliana yang terjebak kasus narkoba di Ethiopia, pihak keluarga berharap ada bantuan hukum dari pemerintah 
Spesialis Pencuri di Sekolah Berhasil di Bekukan Polres Pekalongan
Kata Usra Hendra Harahap Mantan Kedubes Indonesia Untuk Indonesia, Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air.
*Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang*
Ucapan Tahun Baru serta Harapan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Kuda Putih di tahun baru 2025 terhadap Masyarakatnya.
*Enough is Enough: Dismissal of Indonesian Police Chiefs Demanded*
*Laporan UNESCO tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI*

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:30 WIB

Korupsi Di Indonesia: Penyebab, Dampak, Bahkan Solusi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:28 WIB

Kasus Korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:24 WIB

Korupsi Dalam Pemerintahan Dan Institusi Negara.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:44 WIB

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:17 WIB

Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:03 WIB

Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH Geram Ternyata Di Desa Cihirup Ciawigebang Kuningan Bos Warkop Menerima Bansos Padahal Mampu, Usut Tuntas

Berita Terbaru

HUKUM

Korupsi Di Indonesia: Penyebab, Dampak, Bahkan Solusi

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:30 WIB

HUKUM

Kasus Korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:28 WIB