Andi Kosim : Sebagai ketua OKK dari salah satu Ormas Ternama , tanggapi serius ungkapan KDM bersama Kepsek yang menyudutkan LSM dan Media di Subang

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Kosim : Sebagai ketua OKK dari salah satu Ormas  Ternama , tanggapi serius ungkapan KDM bersama Kepsek yang menyudutkan LSM dan Media di Subang

Subang PATROLI News86.com –
Ungkapan Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil KDM Kang Dedi Mulyadi, bersama Tiga kepala Sekolah di kabupaten Subang  yang bernama Edi, Deden dan  Dadang Tubagus terkesan memojokkan dan melukai lembaga LSM dan wartawan. Bahkan menurut perkataan Edi banyak LSM dan wartawan yang mengatakan bahwa kepala sekolah dianggapnya maling ,tentu ungkapan itu terkesan membuat gaduh dan tidak sadar apakah yang diucapkannya itu sebuah pembelaan atau cuci tangan terhadap apa yang telah dilakukannya selama ini atau membungkus perilaku jeleknya sekolah seolah olah dia paling bersih dan tidak bersalah.
Ungkapan video di YouTube tersebut akhirnya mengundang reaksi dari beberapa LSM, Ormas dan Awal media ( wartawan) .salah satunya diungkapkan oleh Andi Kosim dari sala satu Ormas sebagai Okk yang mengatakan ungkapan itu jelas membikin gaduh dan melukai,  padahal dilapangan kalau kita idealis banyak sekali hal hal yang harus dibenahi dan harapan adanya pembenahan ditubuh mereka itu  juga diharapkan  oleh para kepala sekolah .
Contoh kecil ketika kita kepalangan berangkat dari masukan nara sumber di sekolah  yang mengatakan kepala sekolah banyak yang tidak terbuka dan transparan tentang pengalokasian dana bos dan ternyata benang merahnya  ketika di audensi baik dengan kepala sekolah bendahara ataupun operator tentang adanya dugaan dugaan tersebut dengan gamblang kepsek mengatakan bahwa terjadinya adanya dugaan mal administrasi antara realisasi dan pertanggung jawaban dirinya ( kepsek) Rata rata  mengatakan bahwa semua itu untuk menutupi kegiatan kegiatan yang sipatnya insidental kegiatan yang tidak ada di arkas dan markas,  bahkan tidak sedikit yang mengatakan bahwa anggaran lebih besarnya untuk menutupi utang piutang kepala sekolah lama yang meninggalkan beban utang kepada kepala sekolah yang baru. Dan itu jelas harus di ungkap lebih jauh dan harus dibenahi supaya dana bos bantuan operasional sekolah tepat sasaran dan tidak menyimpang serta para kepala sekolah yang mau berkarya tidak terjegal dengan adanya sekolah banyak utang.
Belum lagi dugaan penyimpangan lain yang Jelas jelas dimanipulasi dan dilakukan penyimpangan di sekolah seperti masih besarnya anggaran dialokasikan untuk kegiatan ekstra kulikuler ditahun 2020 dan 2021 serta tahun 2022. Padahal  kegiatan ekstrakulikuler ditahun tersebut semestinya tidak dianggarkan besar karena Pandemik covid tetapi faktanya anggaran dialokasikan ratusan juta bahkan miliaran belum lagi pemeliharaan yang dianggap anggaran jor joran serta kegiatan lainnya.  Untuk pembuktian silahkan buka juklak dan juknis nya dan padukan dengan aturan regulasi dan realisasinya, disana jelas banyak penyimpangan yang perlu di periksa oleh Aparat penegak hukum kebenaran realisasinya  dan perlu dibenahi.
Dalam hal ini kita juga tidak menganggap kepala sekolah korupsi atau makan uang tetapi dari kesalahan administrasi tersebut semua bisa mengarah pada KKN , dan kepala sekolah juga mengakui tidak merasa makan uang tetapi kalau untuk menutupi kegiatan yang kata meraka disebut insidentil dan menutupi utang piutang kepala sekolah lama itu banyak diakui ya.
Untuk itu janganlah lempar batu sembunyi tangan melempar kesalahan para orang lain tetapi mawas dirilah  dan berbenah lah yang harus dikedepankan supaya tidak menyinggung perasaan orang lain yang pada akhirnya membuat tidak kondusif dan antipati.
Karena disadari atau tidak naik LSM ( Lembaga swadaya masyarakat ) ataupun wartawan tidak mungkin datang dan ngutak ngatik anggaran dana bos ( bantuan operasional sekolah) kalau mereka sendiri telah melaksanakannya sesuai dengan aturan regulasi dan juklak serta juknis yang ada .Sementara Media atau LSM datang ke titik sasaran ( ke lapangan)  biasanya berawal dari adanya masukan dan nara sumber dilapangan . jadi amanah lah dalam perilaku dan saling mengingatkan supaya semua berjalan sesuai dengan aturannya dan tidak menyimpang.
Jadi akan adanya MOU antara sekolah  dengan aparat penegak hukum ( APH) khawatir malah akan menutupi dugaan penyimpangan yang ada dan tidak akan ada pembenahan yang nyata, bahkan terkesan adanya dugaan KKN malah dilindungi dan semakin berjamaah.
Sementara dilapangan masing banyak kepala sekolah yang mau berkarya nyata dan ingin amanah.  Tetapi dengan beban yang ditinggalkan kepala sekolah lama mereka dengan terpaksa mengatur anggaran sedemikian rupa ( untuk insidentil)  supaya semua berjalan lancar dan program tetap berjalan yang pada ahirnya memaksa mereka untuk berbuat dan dugaan mal administrasi pun  terjadi .
Tim kupas tuntas segala kemunafikan.

Berita Terkait

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara
JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*
13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:43 WIB

Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Berita Terbaru

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB