Akhirnya Beberapa Temuan Di Desa Paniis Pasawahan Dilaporkan Ke Kejati Bandung

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Beberapa Temuan Di Desa Paniis Pasawahan Kab.Kuningan Dilaporkan Ke Kejati Bandung

 

Kuningan, Patrolinews86.com

04/11/2024 11:00 Wib – Mendapati beberapa temuan terkait dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang saat masa pemerintahan mantan kuwu Mulus sehingga media ini mengawal pelaporan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah Jawa Barat Konsultasi Kontributor & Wartawan & Aktivis Anak Bangsa yang bermarkas di bandung dan didampingi oleh Kantor Hukum Ratu Adil Cabang Kuningan hari ini senin (04/11).

Menurut keterangan yang disampaikan ke media ini di sampaikan oleh Sukendar. SH selaku Ketua di Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan “Iya benar bahwa hari ini saya dan rekan telah melaporkan temuan terkait dugaan korupsi yang ada di desa Paniis Pasawahan saat masa pemerintahan kuwu mulus dan kinerja yang dianggap menyalahi wewenang oleh dua orang perangkat yang sudah mengundurkan diri dan satu orang perangkat yang masih aktif. Ungkapnya.

Ya kita serahkan saja ke pihak penegak hukum yang dalam hal ini adalah kejaksaan tinggi jawa barat karena pastinya akan segera di tindaklanjuti. Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB