Lagi Asik Judi di Bantaran Sungai Siwalan , Digrebeg Polisi ,

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lagi Asik Judi di Bantaran Sungai Siwalan , Digrebeg Polisi ,

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com. Pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan Polisi. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku.

Dari keterangan Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom, bahwa penangkapan pelaku judi terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 wib.

Disampaikan AKP Sandi, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa di sebuah kebun bantaran pinggir sungai yang berada di Desa Tengengkulon sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang dan permainan judi tersebut sering berlangsung pada saat siang hari hingga sore hari.

“Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan guna mengecek kebenarannya. Dan memang, pada Sabtu (12/10) tanggal 12 Oktober 2024 di kebun bantaran sungai yang berada di Desa Tengengkulon ada yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang,” terang Kapolsek, Minggu (13/10).

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial S (55) warga Tengengwetan. Sementara kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi sejumlah lembar dan uang tunai sejumlah Rp. 465 ribu yang diakui milik kedua pelaku yang kabur, uang Rp. 100 ribu milik pelaku S serta  sebuah tikar plastik yang digunakan sebagai alas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. ( Dewi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru