Wow….Kades Anap Potong Dana Samisade Sebesar Rp. 350 Juta

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wow….Kades Anap Potong Dana Samisade Sebesar Rp. 350 Juta

Bogor Patrolinews86.com – Program unggulan Pemerintah Kab. Bogor berupa satu miliar satu desa (samisade) untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di tingkat desa, sebagai upaya untuk mendukung insfrastruktur desa bagi kenyamanan aksebilitas warga masyarakat yang berharap dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Akan tetapi program tersebut sudah keluar dari marwah program samisade, salah satunya yang terjadi di Desa Balekambang Kec.Jonggol.

Anggaran yang seharusnya diterima utuh untuk pembangunan betonisasi jalan desa di Kp. Dampyak RW 004, hanya diterima sebagian oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Adapun anggaran keseluruhan Samisade untuk pembangunan betonisasi jalan desa sepanjang 1670 meter dengan lebar 2,5 meter dan tinggi 15 cm sebesar Rp. 1 miliar.

Ditahap satu pencairan sebesar Rp. 650 juta, tetapi yang diberikan ke kami sebagai TPK hanya Rp. 300 juta, dan sisanya diambil oleh Kepala Desa Anap Sebesar Rp. 350 juta. Jadi wajar saja bila pembangunannya seperti ini, terkesan asal jadi atau jauh dari kualitas yang diharapkan karena memang anggarannya tidak cukup.

“Kami sebagai TPK hanya menerima Rp. 300 juta, cukup tidak cukup, harus dicukupkan sesuai perintah Pak Kades Anap kepada kami,” tutur TPK kepada sumber.

Untuk keseimbangan pemberitaan, dihubungi secara terpisah melalui telepon whatsapp, kades Anap menyangkal adanya pemotongan tersebut, menurutnya anggaran tidak diberikan semuanya kepada TPK karena ada berbagai kepentingan yang harus di tutupi termasuk honor TPK. Memang yang namanya pembangunan pasti ada kekurangan dan tidak mungkin sempurna. Saya mengerti, datang saja ke desa bersilaturahmi agar bisa saling mengenal, istilahnya tak kenal maka tak sayang, tutur kades Anap via telepon.

Menanggapi hal ini, humas LSM Ajamsi Tipokor Iskandar ketika diminta komentarnya mengatakan, bila itu benar terjadi, perlu dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah masuk kepada ranah korupsi sesuai dengan UU No.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi.

“Kami siap mengawal, dan akan meminta kepada APH untuk segera mengambil langkah hukum dengan memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Balekambang yaitu Sdr.Anap dan pihak tekait lainya, guna mencegah tindakan korupsi serupa terjadi lagi terhadap para kades lainya, yang bisa mencederai Program Samisade di Kab.Bogor,” tegasnya.

Iman

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB