Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Hand Phone (HP)

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Hand Phone (HP)

Lahat–Sumsel :
Patrolinews86.com

Tim Satreskrim Polres Lahat di bawah komando Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 3 Agustus 2024. Rabu (25/9/2024)

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH melalui kasubsi penmas humas Polres Lahat Lispono SH menjelaskan,”Kasus ini dilaporkan oleh Heru Prayoga (30), seorang wiraswasta asal Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, berdasarkan laporan polisi LP/B-283/IX/2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL,” ujarnya

Tindak pidana pencurian tersebut melibatkan 1 unit handphone merk VIVO Y27S warna burgundy black. Kejadian terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban, Heru Prayoga, meninggalkan HP di atas etalase kaca konternya untuk mengambil air cuci tangan. Ketika kembali, HP tersebut sudah hilang,” jelasnya

Lanjut Lispono “Pelaku pencurian, RA (28), seorang wiraswasta dari Desa Ulak Lebar, Lahat, berhasil diidentifikasi sebagai tersangka. Saksi yang membantu pengungkapan kasus ini adalah Adi Wijaya (31), rekan korban yang juga warga Desa Ulak Lebar,” Lanjutnya

Setelah proses penyelidikan intensif, pada tanggal 25 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Jagal Bandit yang dipimpin oleh Ipda Deny Apriyanto berhasil menangkap RA di depan Alfamart di kawasan Bandar Agung, Lahat. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa HP VIVO Y27S yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Unit Pidum Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” Pungkasnya.

Agusman

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru