Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 58 Orang Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal Di Gereja Renha Rosari Halehebing, Sikka.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Sebanyak 58 pasangan pengantin mengikuti pemberkatan nikah massal di Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing di Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat 13/09/2024.

Sejumlah pasangan pengantin ini juga menggunakan mobil bak terbuka saat menuju gereja untuk mengikuti pemberkatan pernikahan.

58 pasangaan nikah dan umat yang hadir tampak serius menyimak.
Hampir semuanya pasangan yang dinikahkan itu mengenakan pakaian adat daerah Kabupaten Sikka.

Rangkaian kegiatan nikah massal diawali dengan pengucapan sumpah janji hingga pemasangan cincin kepada masing-masing pengantin.

Dalam khotbahnya,Pastor Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing Romo Dionisius Edwardus Goa mengatakan, upacara penerimaan sakramen nikah sungguh harus dihayati.

Lanjutnya, Pernikahan ini jangan dilihat sekedar ritual belaka.
Lebih dari itu, mesti dilihat sebagai rahmat Tuhan yang harus disyukuri.
Karena itu setiap pernikahan ialah sebuah upacara suci.

Ia lanjut mengatakan, pemberkatan nikah massal ini merupakan dalam rangka hari ulang tahun gereja Paroki Renha Rosari Halehebing yang ke-63 Tahun.

Ini merupakan hadiah dan perhatian dari Gereja kepada keluarga-keluarga katolik yang belum menikah, ungkapnya.

Selain itu, pihak Gereja Paroki Renha Rosari Halehebing bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka sehingga 58 pasangan pengantin ini langsung diproses akta pernikahan yang diurus di Paroki Gereja Renha Rosari Halehebing.

Ia berharap sesuai dengan tujuan dari pernikahan dalam ajaran Katolik harus hidup sejahtera, bahagia, saling mengasihi, dan mencintai sebagaimana sifat dari perkawinan, yaitu hidup monogami dan tidak ada perceraian.

Harus mengasihi, menghargai dan saling menghidupi sebagai kekuatan dalam membangun rumah tangga baru dan menghayati nilai-nilai kekeluargaan, harapannya.

Dalam pernikahan massal itu, salah satu pasangan pengantin berumur 81 tahun dan menjadi usia tertua saat upacara pemberkatan pernikahan massal ini.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

Diduga Belum Kantongi Ijin Pangkalan Pasir Di Way Seputih Di Hentikan 
Silaturahmi Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Bersama Ormas, OKP Dan Aliansi Mahasiswa,
Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi
Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 
UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua
PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:34 WIB

Diduga Belum Kantongi Ijin Pangkalan Pasir Di Way Seputih Di Hentikan 

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:21 WIB

Silaturahmi Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Bersama Ormas, OKP Dan Aliansi Mahasiswa,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365