Presiden Ri tekan fungsi tni- polri guna , menjaga stabilitas nasional untuk membangun negeri.

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ri tekan fungsi tni- polri guna , menjaga stabilitas nasional untuk membangun negeri.

Jakarta,patrolinews86.com-
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri pengarahan kepada para pejabat TNI-Polri seluruh Indonesia di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/9).

Arahan diberikan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan dihadiri Presiden terpilih Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si. Dalam kesempatannya, Presiden RI menegaskan pentingnya peranan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas nasional guna menjamin keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menuturkan bahwa personel TNI-Polri harus bersikap humanis dalam melayani masyarakat. Hal ini agar masyarakat senantiasa merasa diayomi dan dilindungi.

Selain itu, Presiden RI juga menekankan TNI-Polri untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Di antaranya memberdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam pertolongan pertama perempuan dan anak.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru