Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, menerima dua jenazah PMI Non Prosedural Di Bandara El Tari Kupang.

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, menerima dua jenazah PMI Non Prosedural Di Bandara El Tari Kupang.

PATROLINEWS86.COM- KUPANG, NTT.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, menerima dua jenazah PMI non prosedural yang tiba pada Kamis, 08/08/2024 di terminal kargo Bandara El Tari Kupang.

Dua jenazah tersebut yakni, Anjelinus Rikardus Jata Wea (23) asal Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo dan Rensisius Usatnesi (39) asal Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kepada PATROLINEWS86.COM, Kepala BP3MI Provinsi NTT, Suratmin Hamida mengatakan penyebab kematian Anjelius tidak diketahui, karena keluarga menolak melakukan autopsi.

Hari ini Kamis, 08/08/2024 kami dari BP3MI NTT menerima dua jenazah PMI non prosedural, atas nama Anjelius Rikardus Jata Wea asal Kabupaten Nagekeo dan Rensisius Usatnesi asal Kabupaten TTU.

Penyebab kematiannya untuk Anjelius tidak diketahui karena keluarga tidak mengizinkan jenazah diotopsi, kronologinya Rensisius meninggal karena menderita sakit Extensive Pulmonary Embolism, ucapnya.

Ratmi menuturkan Anjelisu telah bekerja di Sarawak, Malaysia selama 7 bulan sedangkan Rensisius sudah bekerja selama 22 tahun di Malaysia.
Keduanya adalah PMI non prosedural yang berangkat tidak melalui prosedur yang resmi.

Anjelius meninggal pada tanggal 03/08/2024.
Jenazahnya tiba di bandara dengan pesawat Batik Air pukul 06:10 Wita, selanjutnya dibawa dengan mobil ambulans BP3MI NTT ke Pelabuhan Tenau Kupang.
Kami melakukan proses pemulangan lanjutan ke daerah asal di Kabupaten Nagekeo, menggunakan Kapal Wilis rute Kupang-Ende sekitar pukul 14.00 Wita, pungkasnya.

Sementara itu jenazah Rensisius tiba dengan pesawat Garuda sekitar pukul 12.55 Wita, setelahnya dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten TTU, menggunakan mobil ambulans BP3MI NTT.

Ratmi juga menambahkan hingga besok, total jenazah PMI yang dipulangkan oleh BP3MI NTT ialah 73 orang.

Sampai dengan besok jenazah PMI yang kami terima berjumlah 73 orang, karena besok ada 1 lagi yang dipulangkan.
Rinciannya 71 PMI dipulangkan ke daerah asal, dan 2 dimakamkan di luar negeri, tegasnya.

GELSON-PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru