Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Dalam Kamar Rumahnya Di Kelurahan Madawat

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Dalam Kamar Rumahnya Di Kelurahan Madawat.

patrolinews86.com _ Maumere.
Kasus penemuan mayat kembali terjadi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada hari Minggu, 28 Juli 2024 siang.

Seorang pemuda berinisial BS, warga Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Kasus penemuan mayat sebab BS ditemukan gantung diri ini telah ditangani oleh aparat Polsek Alok.

Kapolres Sikka, AKBP Hardy Dinata H. S.IK., M.M melalui Kasie Humas, AKP Susanto kepada PATROLINEWS86.COM di Maumere, Minggu, 28 Juli 2024 malam menjelaskan, para saksi dalam kasus penemuan mayat ini telah dimintai keterangan pasca kejadian.

Saksi yang dimintai keterangan yakni DN (44), warga Kelurahan Madawat.

Saksi kejadian tewasnya BS telah dimintai keterangan, ucap Susanto.

Ia mengatakan, saksi menjelaskan kalau ia masuk ke dalam rumah untuk memanggil korban.

Lanjut, kemudian saksi DN menuju kebelakang rumah tetapi tidak menemukan korban.

Selanjutnya saksi masuk kekamar dan membuka kain pintu kamar melihat korban dalam keadaan sudah tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, ucapnya.

Ia mengungkapkan, saksi lalu keluar rumah dengan memanggil para tetangga lalu melaporkan ke Polsek Alok.

Pada pukul 15.00 Wita Polsek Alok tiba dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke RSUD dr. Tc Hilers Maumere, tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, lanjutnya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Gelson_patrolinews86.com

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru