Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Tim Gabungan Polres Pekalongan dan Satpol PP Garuk Puluhan Botol Miras di Talun dan Bojong

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Polda Jateng, Patrolinews86.com-

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sarana Call Center 110 Polri, tim gabungan dari Sat Samapta Polres Pekalongan bersama Satpol PP Kabupaten Pekalongan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis (05/11/2026).

IMG 20261106 WA0029

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Pekalongan Pembina IV/a Arief Rakhman bersama KBO Sat Samapta Polres Pekalongan Ipda Suharno, S.H. Adapun personel yang diterjunkan terdiri dari personel Sat Samapta, personel Satpol PP, serta didampingi personel Serdik Paja Akpol.

Petugas menyisir lima titik lokasi usaha di wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Bojong yang disinyalir menjual serta menyediakan minuman beralkohol tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan intensif di beberapa lokasi, tim gabungan berhasil menyita sedikitnya 21 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Barang bukti yang diamankan antara lain 6 botol AO Bocil, 7 botol Kawa-Kawa Anggur Hijau, 3 botol Bir Singaraja, 3 botol Atlas Anggur Leci, serta 2 botol Soju Daebak.

Di tempat terpisah, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa operasi pekat gabungan yang digelar berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah tempat usaha tersebut.

“Pada Kamis 5 November 2026, anggota Sat Samapta Polres Pekalongan bersama Satpol PP Kabupaten Pekalongan melaksanakan Operasi Pekat Miras di wilayah Kecamatan Talun dan Bojong. Langkah ini merupakan respons cepat kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri,” ujarnya, Jumat (06/11/2026).

AKP Suhadi menegaskan bahwa penertiban miras akan terus digencarkan secara berkesinambungan demi menekan potensi gangguan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu utama munculnya potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan di jalanan. Dari lima titik sasaran cafe karaoke dan warung, kami berhasil menyita total 21 botol miras berbagai merek. Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk tidak lagi menjual atau menyediakan miras ilegal,” tegasnya. (dewi)

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Pekalongan Kota Sisir Jalur Rawan Gangguan Lalu Lintas
Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Atasi Krisis Air Bersih, Warga Dusun Cimuda  Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sumur Bor Artesis dari Polres Kuningan
Polisi Peduli Pengangguran, Polres Kuningan Gandeng Disnakertrans Buka Akses Kerja
Satlantas Polres Pekalongan Kota Intensifkan Pantauan Arus, Pastikan Aktivitas Pagi Warga Lancar
Kapolres Pekalongan Tekankan 6 Poin Utama Penanggulangan Bencana dalam Apel Kesiapsiagaan
Tindaklanjuti SE Kapolri, Kapolres Tekankan Larangan Penggunaan Vape
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara di SMPN 1 Kajen, Siswa Diingatkan Bahaya Bullying dan Pentingnya Pilih Pergaulan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:54 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Tim Gabungan Polres Pekalongan dan Satpol PP Garuk Puluhan Botol Miras di Talun dan Bojong

Jumat, 6 November 2026 - 22:46 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Pekalongan Kota Sisir Jalur Rawan Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 6 November 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 20:16 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Warga Dusun Cimuda  Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sumur Bor Artesis dari Polres Kuningan

Jumat, 6 November 2026 - 09:31 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Polres Kuningan Gandeng Disnakertrans Buka Akses Kerja

Berita Terbaru