Lewat Forum Belajar Bersama, Polres Boyolali Perkuat Literasi Mobile JKN.

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali – Patrolinews86.com.
Polres Boyolali terus mendorong peningkatan pengetahuan dan pemahaman personel melalui kegiatan Forum Belajar Bersama (FBB). Kali ini, FBB mengangkat tema “Mobile JKN: Solusi Praktis Menuju Pelayanan Kesehatan yang Modern”, Jumat (07/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali tersebut diikuti Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Subiyati, S.H., M.H., Kasubagdalpers Bag SDM Iptu Rahmad Budi Lestari, S.Pd., S.H., M.H., Kasidokkes Ipda Catur Joko Widodo, S.K.M., serta perwakilan personel Bag, Sat, Sie dan Kasium Polsek jajaran Polres Boyolali.

Hadir sebagai narasumber Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Boyolali Deddy Febrianto, S.Kom., CCP, CCCI, GRCP, bersama tim. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai informasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.

Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Boyolali yang telah memberikan edukasi kepada personel.

Menurutnya, pemahaman mengenai layanan JKN penting bagi personel maupun keluarga, sehingga berbagai fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“BPJS memiliki banyak manfaat, baik bagi personel maupun keluarga. Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan informasi yang diperoleh dapat disampaikan kembali kepada rekan kerja maupun keluarga,” ujar Kompol Novilia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto menjelaskan berbagai kemudahan yang diberikan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi layanan berbasis digital yang memungkinkan peserta mengakses berbagai informasi dan layanan JKN dengan lebih praktis.

Selain informasi kepesertaan, Mobile JKN juga menyediakan sejumlah fitur pendukung pelayanan kesehatan, termasuk konsultasi dokter secara daring pada fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan tersebut.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan pentingnya cakupan kesehatan semesta yang meliputi akses layanan kesehatan yang adil dan merata, layanan kesehatan berkualitas, perlindungan finansial, serta cakupan layanan kesehatan yang komprehensif.

Kegiatan Forum Belajar Bersama kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait penggunaan Mobile JKN maupun berbagai layanan JKN.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Boyolali berharap literasi personel mengenai layanan kesehatan digital semakin meningkat. Dengan pemahaman yang baik, personel dan keluarga diharapkan dapat memanfaatkan layanan JKN secara mudah, cepat, dan optimal.
Kegiatan Forum Belajar Bersama berlangsung dengan tertib dan lancar.
( Iwan S, Budiharjo )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru