AKBP Hidayat resmi menjabat sebagai Kapolres Pangandaran, Polda Jabar.

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangandaran patrolinews86.com – Setelah resmi terbentuknya Polres
Pangandaran di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.AKBP Hidayat resmi menjabat sebagai Kapolres Pangandaran, Polda Jabar.

Hal itu menyusul setelah resmi terbentuknya Polres Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kabupaten Pangandaran masih menginduk dibawah wilayah hukum Polres Ciamis, karena  Kabupaten Pangandaran sendiri merupakan pemekaran wilayah dari wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat dalam keterangan persnya, Jumat (11/2/2022), mengatakan, bahwa Polres Pangandaran sudah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. “Jadi tinggal mengisi personel dan infrastruktur bangunan kantornya serta pasilitas lainnya dalam melakukan pelayanan oada masyarakat khususnya pangandaran,” ucapnya.

Sebagai Kapolres Pangandaran, Ia meminta dukungan dan supot dari semua elemen, hususnya masyarakat di Kabupaten Pangandaran agar dirinya bisa mengemban amanah ini sebaik mungkin terutama dalam melayani masyarakat.

Dengan terbentuknya polres ini, mari kita bersinergi dengan stake holder. Bahwa kami akan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan kapasitas tugas dan pungsinya,” imbuhnya.

Bahkan menurut dia, memberikan pelayanan baik kepada masyarakat adalah sebuah tantangan. Tentunya dengan tetap semangat dan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, meski sebagai polres baru dengan bangunan infrastruktur kantor belum berdiri namun itu yang kita akan bangun kantor Polres Pangandaran terlebih dulu,” katanya.

Kaitan dengan jumlah personel yang akan dimutasikan ke Polres Pangandaran, Ia menyebut semua sudah ada.Adapun jumlah personel yang akan dimutasikan ke Polres Pangandaran diperkirakan mencapai 237 orang.(red ds)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru