Respons Cepat Polisi Atas Penemuan Mayat di RSUD Kajen, Inafis Turun Tangan Cek Dugaan Jantung

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com. – Seorang pasien lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia mendadak di salah satu toilet RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (9/12/2025) pagi. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sedang berada di rumah sakit untuk pemeriksaan.

Penemuan jenazah korban K (74), warga Desa Larikan, Doro, dilaporkan ke Polsek Karanganyar sekitar pukul 08.00 wib.

Kronologi: Sempat Dicari Keluarga

Berdasarkan keterangan saksi, korban K (74) pada Senin (8/12/2025) pukul 08.30 wib diantar oleh keluarganya untuk berobat penyakit jantung di RSUD Kajen. Keluarga sempat meninggalkan korban untuk bekerja, dan saat kembali untuk menjemput, korban tidak ditemukan.

Pencarian hingga malam hari tidak membuahkan hasil. Baru pada keesokan harinya, seorang cleaning service RSUD Kajen, Toraji, curiga karena salah satu pintu toilet dekat poli umum terkunci dan tidak dapat dibuka.

Setelah didobrak, korban ditemukan sudah meninggal dunia, terbaring miring ke kanan di lantai dekat kloset. Pihak cleaning service dan satpam segera melaporkan penemuan ini ke Polsek Karanganyar.

Kasubsi Penmas Sihumas: Korban Punya Riwayat Jantung dan Tidak Ada Unsur Pidana

Polsek Karanganyar bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Dokter RSUD Kajen segera melakukan olah TKP.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., mengkonfirmasi penemuan tersebut dan hasil pemeriksaan awal.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan tim dokter, ditemukan lebam pada pinggul korban yang diperkirakan sudah lebih dari 18 jam meninggal. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung menahun dan saat ditemukan masih memegang nomor antrian periksa,” ujarnya.

Ipda Warsito menambahkan, berdasarkan temuan di lokasi dan hasil visum luar, korban diduga meninggal mendadak saat buang air besar akibat penyakit dalam yang dideritanya.

“Kami pastikan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini. Pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi,” tutupnya.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (dewi)

Berita Terkait

Seorang pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi
penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.341 .153 diduga tidak sesuai Aturan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:09 WIB

Seorang pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Satukan Persepsi Keuangan Daerah Lewat Rakornas

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:15 WIB