Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Patrolinews86.com – Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar rumahnya, Senin (19/01/2026). Korban diketahui bernama Didi (30), seorang karyawan Bank Jateng Syariah Pekalongan yang tinggal seorang diri di perumahan tersebut.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibu dan adik kandungnya sekira pukul 11.00 WIB. Penemuan ini bermula dari kecurigaan pihak kantor tempat korban bekerja yang menghubungi keluarga lantaran korban tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yususf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai mengalami proses pembusukan.

“Awalnya ibu korban mendapat telepon dari pihak Bank Jateng Syariah yang menanyakan keberadaan korban karena tidak masuk kerja. Setelah dihubungi lewat telepon tidak ada respons, ibu dan adik korban mendatangi rumahnya di Perum Morison. Karena pintu terkunci, mereka masuk menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar,” kata Ipda Warsito.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Bojong bersama Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Pekalongan dan tenaga medis dari Puskesmas Bojong 2 langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan medis oleh dr. Sriyono, korban diperkirakan sudah meninggal dunia selama beberapa hari sebelum ditemukan. Hal ini ditandai dengan wajah yang menghitam, adanya lebam mayat, serta keluarnya cairan dari mulut dan telinga.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi rumah pun dalam keadaan rapi, tidak acak-acakan, dan barang-barang berharga milik korban seperti sepeda motor Honda Vario serta kunci-kunci masih utuh di tempatnya,” jelas Ipda Warsito.

Di dalam kamar korban, polisi menemukan fakta yang memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia karena sakit. Petugas menemukan berbagai macam merk obat-obatan di bawah tempat tidur korban.

“Dokter memperkirakan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal ini dikuatkan dengan temuan berbagai jenis obat di dekat lokasi penemuan jasad. Pintu dan jendela rumah juga semua dalam keadaan terkunci dari dalam saat keluarga tiba,” tambahnya.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian secara medis.

“Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan tidak menghendaki autopsi. jenazah langsung kami serahkan kepada keluarga untuk proses pemulasaran di rumah duka di Comal, Pemalang,” pungkas Ipda Warsito.

Saat ini jasad pria asal Comal tersebut telah dibawa oleh pihak keluarga menggunakan ambulans untuk segera dimakamkan di kampung halamannya. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru