Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP diamankan Polsek Seputih Mataram 

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah — PatroliNews86.com

Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit di areal perkebunan PT. GMP, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/5/26) sekitar pukul 14.00 WIB di Kawasan 19 Divisi IV PT. GMP.

 

“Ketiga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (29/5/26).

 

Adapun identitas para pelaku yakni AP (30), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, kemudian EPS (33), warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta SW (29), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Dari tangan para pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 14 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 220 kilogram, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor serta 1 bilah golok yang digunakan untuk memotong buah sawit.

 

Kapolsek mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara memotong tandan buah sawit menggunakan golok, kemudian hasil curian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual kembali.

 

“Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp748 ribu,” ungkapnya.

 

Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut dan para pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

#( K-@6)

Berita Terkait

JPU Menunda Lagi Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Menunggu Keterangan Saksi Digital Forensik*
Gelapkan Ribuan Liter Solar, 26 Karyawan PT GGP Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Dinas Kesehatan Harus Bertindak, Dalih Oknum ASN Made Dedi Kurniawan tak pasang Plang Ijin Praktek  
Dugaan ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Bodong di PA Soreang Bandung
Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek
Tim Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Sita Beberapa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tuper*
Pelaku Pembacokan di Metro Timur di tangkap Tekab 308:SatRekrim Polres Metro
Kinerja Dinas BMPR Jabar diduga banyak masalah, Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Propinsi Jawa Barat sepakat melakukan Aksi Unjuk rasa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43 WIB

JPU Menunda Lagi Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Menunggu Keterangan Saksi Digital Forensik*

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:34 WIB

Gelapkan Ribuan Liter Solar, 26 Karyawan PT GGP Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:31 WIB

Dinas Kesehatan Harus Bertindak, Dalih Oknum ASN Made Dedi Kurniawan tak pasang Plang Ijin Praktek  

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:13 WIB

Dugaan ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Bodong di PA Soreang Bandung

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Semangat Gotong Royong TNI Dan Warga Johunut Paranggupito.

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:38 WIB