2 Pelaku Pembuat Kartu Sertfikat Vaksin Covid – 19 Palsu, Diringkus Sat Reskrim Polres Klaten

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Patrolinews86.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pembuatan kartu sertifikat covid-19 palsu dengan TKP di wilayah Kec.Wedi, Kab.Klaten.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan di media sosial terkait beredarnya sertifikat vaksin palsu. Dari laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan.” Ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP andryansyah Rithas Hasibuan SH. SIK saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/08/2021).

Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Klaten akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya 2 pelaku berinisial YNH dan EP. Kedua merupakan warga Klaten. YNH dan EP dalam aksinya mempunyai peran yang berbeda. YNH bertugas mencari pemesan kartu vaksinasi palsu melalui media sosial sedangkan EP bertugas membuat dan mencetak kartu.

“Tanggal 23 Juli 2021 kita mengamankan 2 tersangka. Diduga pelaku yang menshare informasi termasuk yang membuat dan mengedit foto copy KTP dari pelanggan yang akan membuat vaksin palsu tersebut.”

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru