BUNISEURI patrolinews86.com ( 29 – 4 – 2026 ) —- Musyawarah dalam Setiap Keputusan. Segala hal penting, mulai dari program dakwah, kegiatan sosial, hingga penggunaan dana, dibicarakan secara kolektif dalam rapat pengurus.
Pembagian Tugas yang Jelas
Setiap pengurus memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi. Tidak ada satu pihak yang bekerja sendiri, melainkan saling bersinergi.
Transparansi kepada Jamaah
Karena masjid adalah milik umat, pengurus wajib terbuka dalam pelaporan keuangan maupun pelaksanaan program.
Mendorong Partisipasi Jamaah
Dengan kepemimpinan kolektif, jamaah merasa lebih dekat dan lebih terdorong untuk aktif memakmurkan masjid.
Menjaga Amanah Bersama
Kepemimpinan kolektif-kolegial sejatinya adalah wujud dari semangat musyawarah dan gotong-royong yang diajarkan Islam. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Asy-Syura ayat 38:
“…Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy- Syura ayat 38).
Dengan menerapkan sistem ini, semoga Masjid Besar “AL Munawar Buniseuri” menjadi lebih makmur. (HERDI // HUMAS).
























