Garut,Patrolinews86.Com -Aparat kepolisian dari Polsek Leles, Kabupaten Garut, dibarengi awak media patrolinews86 turun langsung melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras jenis tramadol yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal. Tanpa ragu, polisi langsung memasang garis polisi (policeline) sebagai tanda penutupan .
Sedikitnya ada empat warung di wilayah hukum Polsek Leles yang kini resmi dipasangi garis polisi setelah terbukti meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas ini dan berharap penindakan tidak berhenti sampai di sini, agar tidak ada lagi warung tramadol yang kembali beroperasi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Leles, Garut.























