Lebih Mudah, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG, Patrolinews86.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

Kemudahan ini berlaku bagi wajib pajak pribadi maupun perusahaan.

“Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (06/04/2026).

Selain itu, kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan seorang warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak di salah satu Samsat di Jawa Barat. Warga tersebut diminta membayar uang tambahan tak resmi Rp700.000 karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan. Ia kemudian mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dan diketahui oleh KDM.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak,” kata KDM.

Yuk, segera bayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk berpartisipasi mewujudkan Jabar Istimewa.

(Dedi)

Berita Terkait

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*
Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
Dr. H. Dudung Indra Ariska, SH, MH Terpilih Kembali Ketua Yayasan Wiralodra 2026–2031
Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
10 Rumah Sejuta Harapan, Kolaborasi CSR Hadirkan Rumah Layak Huni di Brebes
Tongkat Komando Berganti, Lapas Brebes Sambut Kalapas Baru dengan Semangat Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06 WIB

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:24 WIB

Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:23 WIB

Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini

Kamis, 30 April 2026 - 19:08 WIB

Dr. H. Dudung Indra Ariska, SH, MH Terpilih Kembali Ketua Yayasan Wiralodra 2026–2031

Berita Terbaru