Garut – Aksi nekat dan berbahaya ditunjukkan oleh seorang terduga pengedar obat keras jenis tramadol saat dilakukan penggerebekan di kawasan Haur Panggung, Bunderan Kerkop, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam penindakan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Garut bersama awak media, situasi mendadak memanas. Saat petugas hendak mengamankan pelaku, pengedar justru melakukan perlawanan dan diduga mengancam akan melakukan pembacokan terhadap aparat di lokasi.
Peristiwa ini menjadi sorotan serius, mengingat tindakan tersebut tidak hanya terkait peredaran obat keras ilegal, tetapi juga sudah mengarah pada ancaman kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran tramadol di wilayah Kerkop yang dinilai semakin meresahkan.
Ironisnya, pelaku justru menunjukkan sikap agresif dan tidak kooperatif saat akan diamankan.
Masyarakat sekitar berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kian merajalela. Kejadian ini sekaligus menjadi bukti bahwa para pelaku sudah semakin berani dan nekat menghadapi petugas.
Secara hukum, tindakan pengedar tersebut jelas melanggar dan berpotensi dijerat dengan pasal berlapis, baik terkait peredaran obat keras ilegal maupun ancaman kekerasan terhadap aparat.
Kini publik menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menindak pelaku dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga.














