Nekat! Pengedar Tramadol di Garut Ancam Bacok Polisi Saat Penggerebekan di Bunderan Kerkop

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Aksi nekat dan berbahaya ditunjukkan oleh seorang terduga pengedar obat keras jenis tramadol saat dilakukan penggerebekan di kawasan Haur Panggung, Bunderan Kerkop, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam penindakan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Garut bersama awak media, situasi mendadak memanas. Saat petugas hendak mengamankan pelaku, pengedar justru melakukan perlawanan dan diduga mengancam akan melakukan pembacokan terhadap aparat di lokasi.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius, mengingat tindakan tersebut tidak hanya terkait peredaran obat keras ilegal, tetapi juga sudah mengarah pada ancaman kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran tramadol di wilayah Kerkop yang dinilai semakin meresahkan.

Ironisnya, pelaku justru menunjukkan sikap agresif dan tidak kooperatif saat akan diamankan.

Masyarakat sekitar berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kian merajalela. Kejadian ini sekaligus menjadi bukti bahwa para pelaku sudah semakin berani dan nekat menghadapi petugas.

Secara hukum, tindakan pengedar tersebut jelas melanggar dan berpotensi dijerat dengan pasal berlapis, baik terkait peredaran obat keras ilegal maupun ancaman kekerasan terhadap aparat.
Kini publik menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menindak pelaku dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB