Pondasi Jembatan Kedungkebo Ambrol Tergerus Air, Polisi Pasang Garis Polisi dan Batasi Muatan Berat

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Cyberpolri.id.
Akses utama yang menghubungkan Desa Kedungkebo dengan Desa Kaligawe di Kecamatan Karangdadap kini dalam kondisi waspada. Pondasi jembatan di Dukuh Kedungkebo dilaporkan ambrol setelah tergerus derasnya aliran air sungai.

Merespons kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo, Aipda Miftakhul Hudy, langsung terjun ke lokasi, Kamis (14/1/2026). Berdasarkan pengecekan fisik, titik kerusakan berada pada pondasi jembatan sebelah timur jalur utara yang mengalami longsor cukup parah.

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H mengkonfirmasi bahwa langkah pengamanan cepat telah diambil guna mencegah terjadinya kecelakaan atau kerusakan yang lebih luas pada struktur jembatan.

“Kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung ke lokasi. Karena kondisi pondasi jembatan sebelah timur jalur utara sudah longsor dan membahayakan, petugas langsung memasang police line sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Pemasangan garis polisi tersebut bertujuan agar pengendara, khususnya kendaraan bermuatan berat, tidak melintasi lajur yang pondasinya ambrol. Hal ini dilakukan karena getaran dari kendaraan berat dikhawatirkan akan memperparah longsoran dan memicu runtuhnya jembatan secara total.

“Kami imbau untuk sementara waktu kendaraan dengan muatan berat tidak melintasi lajur tersebut. Kami prioritaskan keselamatan masyarakat karena jembatan ini merupakan urat nadi aktivitas warga,” tambahnya.

Mengingat pentingnya jembatan ini sebagai akses utama menuju Desa Kaligawe hingga akses tembus ke wilayah Kabupaten Batang, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungkebo.

AKP Sumianto menyarankan agar Pemdes segera bersurat secara resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan untuk permohonan perbaikan darurat maupun permanen.

“Status jalan ini adalah milik Kabupaten Pekalongan. Kami sudah menyarankan kepada pihak Pemerintah Desa untuk segera membuat surat pemberitahuan dan permohonan perbaikan ke DPUPR. Ini akses vital, jadi harus segera ditangani sebelum kerusakan bertambah parah akibat cuaca hujan belakangan ini,” pungkas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas masih diperbolehkan melintas namun dengan sistem bergantian dan pengawasan ketat, terutama untuk menghindari area yang telah dipasangi garis polisi. ( dewi )

IMG 20260116 WA0053

Berita Terkait

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang
YKB Cabang Pekalongan Rayakan HUT ke-46 dengan Aksi Peduli Kesehatan
LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit
Kongkalikong PJ dan Konsultan, Ruas Jalan Masigit-Terumbu. Kwalitas Jalan Di Pertanyaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365