Wakapolri tinjau SPPG di NTT ,Polri siap bangun 98 SPPG baru sewilayah tanah Air Indonesia.

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ntt,Patrolinews86.com-
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (29/11).

SPPG yang telah beroperasi sekitar empat bulan ini dinilai berjalan baik dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik dengan menu layak dan sesuai standar nutrisi.

Wakapolri menyampaikan bahwa menu SPPG dikembangkan agar dapat menyesuaikan cita rasa lokal di setiap daerah.

 

Ke depan, Polri juga akan menyusun Buku Menu Resep Nusantara SPPG Polri sebagai bagian dari pelestarian kuliner daerah berbasis standar gizi dan keamanan pangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri mengapresiasi kinerja Kepala SPPG, staf, dan relawan yang dinilai konsisten menerapkan SOP, menjaga keamanan pangan, serta melayani penerima manfaat dengan dedikasi tinggi. Kunjungan ini turut didampingi sejumlah Perwira Tinggi lulusan Akpol 1990.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, Polri mendapat mandat untuk membangun 98 SPPG baru di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

 

Khusus di NTT, akan dibangun 16 SPPG di wilayah 3T serta 12 SPPG reguler, dengan total 28 SPPG baru.

 

Peletakan batu pertama ditargetkan mulai pekan depan. Selain itu, Polri juga menyiapkan 264 fasilitas operasional lainnya yang akan diresmikan secara nasional untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

 

Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan gizi yang merata, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB