KOTA CIREBON – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang di ketuai oleh Furqon Mujahid kembali menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. ARM menilai, beberapa perkara yang telah menjadi sorotan publik justru terkesan jalan di tempat, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Dua kasus yang menjadi perhatian utama ARM adalah dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon serta dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon. Kedua perkara tersebut sudah lama dilaporkan dan mendapatkan atensi masyarakat, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum maupun progres penyelidikan yang memuaskan publik.
Ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM) Furqon Mujahid yang di sapa bang jahid , menyampaikan bahwa pihaknya menuntut Kejari untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap perkara yang sudah menjadi konsumsi publik. Menurutnya, lambannya proses penanganan justru dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.
“Kami menilai Kejari Kota Cirebon terlalu lambat dalam menangani sejumlah kasus korupsi strategis. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ketidakseriusan dalam menegakkan aturan,” tegas Furqon
ARM menekankan bahwa kasus Gedung Setda dan PIP SMAN 7 bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum harus menunjukkan langkah konkret dan terukur, bukan hanya sebatas pernyataan tanpa hasil.
Lebih lanjut, ARM mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat undang-undang dan menjadi tanggung jawab moral setiap lembaga negara. Jika Kejari Kota Cirebon tidak segera mengambil tindakan nyata, ARM menegaskan siap menggelar aksi besar dan melayangkan laporan lanjutan ke Kejaksaan Tinggi maupun Komisi Kejaksaan.
> “Kami meminta Kejari menunjukkan komitmen nyata. Jika diperlukan, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
ARM berharap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait progres penyelidikan dua kasus tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja agar penanganan perkara berjalan lebih cepat, profesional, dan transparan.

( Redaksi)














