ARM soroti Lolosnya Tahanan dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Minta Evaluasi Total Sistem Pengamanan

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon, Patrolinews86.com —Lolosnya empat tahanan dari ruang tahanan pria Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon pada Rabu (22/10/2025) lalu menuai sorotan tajam dari Aktivis Rakyat Menggugat (ARM) . Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius aparat penegak hukum dan mencoreng citra lembaga peradilan di Kota Cirebon.

Ketua Umum ARM Furqon Mujahid yang di sapa Bang jahid, menyatakan bahwa kejadian kaburnya tahanan bukan sekadar insiden biasa, melainkan menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan dan potensi kelengahan di tubuh aparat pengamanan.

> “Ini peringatan keras bagi aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin empat tahanan bisa kabur di area yang seharusnya steril dan dijaga ketat? Ini bukan sekadar lalai, tapi tanda lemahnya sistem dan disiplin pengamanan,” tegas Furqon saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).

ARM menilai perlu adanya evaluasi total terhadap sistem keamanan dan prosedur pengawalan tahanan, baik di Kejaksaan Negeri maupun di PN Kota Cirebon. Furqon juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan internal terhadap petugas jaga dan pihak terkait yang bertanggung jawab saat kejadian berlangsung.

> “Jika ditemukan unsur kelalaian, bahkan kemungkinan adanya ‘kongkalikong’, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu. Ini soal marwah lembaga hukum dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Diketahui, empat tahanan melarikan diri setelah menjalani sidang di PN Kota Cirebon dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan. Tiga tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara satu tahanan bernama Fajar Aldi Pari alias Jarwo, yang merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih dalam pengejaran tim gabungan Kejari, Polres, dan Rutan Kelas I Cirebon.

Furqon uga menilai bahwa sistem pengamanan ruang tahanan di lingkungan pengadilan perlu diperkuat dengan sarana yang memadai.

> “Keamanan tahanan bukan hanya soal tanggung jawab moral, tapi juga soal profesionalitas lembaga. Ini harus jadi catatan bagi Kejari dan PN Kota Cirebon untuk berbenah,” tegasnya lagi.

Sebagai langkah konkret, ARM berencana mengirim surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Komisi Kejaksaan RI untuk meminta investigasi independen atas dugaan kelalaian yang menyebabkan tahanan bisa melarikan diri.

> “Kami ingin transparansi. Publik harus tahu penyebab pastinya, bukan hanya sekadar alasan teknis. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Furqon.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru