Tanah Negara di Desa Set patok di Jual Belikan, Bermodus Oper Alih Garapan PARACI Akan Laporkan ke Kejaksaan Agung dan Satgas Mafia Tanah

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON patrolinews86.com  – (22 oktober 2025) – Suhu persoalan tanah di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kini kian memanas. Setelah keluarnya surat resmi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon bernomor 500.17.4/1.410/Pertanahan tertanggal 20 Oktober 2025, situasi di lapangan berubah menjadi perhatian publik.

Surat tersebut memuat undangan rapat fasilitasi penyelesaian polemik tanah garapan, yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 22 Oktober 2025, di Kantor Kuwu Setupatok. Sejumlah pihak diminta hadir, di antaranya Camat Mundu, Kuwu Setupatok, Ketua BPD, dan Ketua Paguyuban Rakyat Cirebon (PARACI).

Kuwu Desa Setupatok, Johar, menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber polemik itu merupakan tanah negara, bukan milik individu maupun kelompok tertentu. Ia menuturkan bahwa seluruh data dan dokumen resmi kepemilikan tanah tersimpan rapi di kantor desa.

“Tanah itu adalah milik negara, bukan milik pribadi ataupun kelompok mana pun. Semua bukti dan dokumen kami pegang di desa,” tegas Johar usai menerima salinan surat undangan dari dinas terkait.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Rakyat Cirebon (PARACI) menanggapi lebih keras. Ia menilai adanya indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan lahan negara yang digarap tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami dari PARACI akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Satgas Mafia Tanah. Ini bukan lagi sekadar urusan desa, tapi sudah mengarah pada dugaan permainan serius yang harus diusut tuntas,” ujarnya lantang.

PARACI mendesak agar penegak hukum turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan alih fungsi lahan negara secara ilegal. Menurutnya, langkah cepat dan transparan dibutuhkan untuk menegakkan keadilan agraria dan mencegah praktik “mafia tanah” yang merugikan masyarakat.

Rapat fasilitasi yang akan digelar pada 22 Oktober 2025 mendatang disebut sebagai momentum penting untuk membuka fakta-fakta di lapangan secara terang-benderang, sekaligus memastikan status hukum tanah serta tanggung jawab para pihak yang terlibat.

Masyarakat Desa Setupatok kini menanti hasil pertemuan tersebut dengan penuh harap. Mereka menginginkan penyelesaian yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi maupun kepentingan terselubung.

“Kami ingin kejelasan. Jangan sampai tanah negara dijadikan ajang permainan oleh segelintir orang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan meningkatnya tensi dan sorotan publik, persoalan tanah di Desa Setupatok kini bukan hanya urusan lokal, melainkan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia tanah dan menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
( H. Sutejo/ red)

Berita Terkait

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 24 April 2026 - 10:20 WIB

Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM

Jumat, 24 April 2026 - 06:22 WIB

Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost

Berita Terbaru

Polri

Kapolri , brimob pasukan Elite kebanggaan saya.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:47 WIB