PT HUTAMA KARYA diduga tidak tanggung jawab, Dugaan Pelanggaran Subkontrak dan Kualitas Material pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama BBWS CC di Desa Susukan asal jadi

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – 12 Oktober 2025 – Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung yang berlokasi di Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, diduga seluruh pekerjaannya di sub kontrak kan kepada pihak pemborong oleh pemenang tender, yakni PT HK.

Dugaan praktik tersebut jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana diatur dalam:

1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang menyatakan:

Pasal 64 ayat (2): “Pekerjaan utama dari suatu paket pekerjaan tidak boleh disubkontrakkan kepada pihak lain.”

2. Syarat Umum Kontrak (SUK) yang diterbitkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) juga mengatur bahwa:

Penyedia wajib melaksanakan sendiri pekerjaan utama dan hanya dapat mensubkontrakkan sebagian pekerjaan penunjang, dengan persetujuan tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan demikian, apabila benar seluruh pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh pihak pemborong dan bukan oleh PT HK sebagai pemenang tender, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan pengadaan dan isi kontrak kerja, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pemutusan kontrak.

Selain dugaan pelanggaran subkontrak, tim investigasi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) juga menemukan indikasi masalah kualitas material, khususnya pada penggunaan pasir.
Saat dikonfirmasi kepada pengawas dari PT HK, pihaknya menyebut bahwa kadar lumpur dalam pasir telah memenuhi hasil uji laboratorium dengan batas maksimal 10%.
Namun demikian, tim investigasi LSM GMBI menduga kadar lumpur yang digunakan di lapangan melebihi ambang batas tersebut, yang dapat berdampak pada mutu dan ketahanan hasil pekerjaan.

LSM GMBI meminta kepada PPK BBWS Cimanuk–Cisanggarung selaku pihak yang menangani pekerjaan ini untuk tidak membiarkan dan tidak terkesan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Transparansi dan pengawasan yang ketat perlu ditegakkan agar proyek yang menggunakan dana negara benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan aturan hukum yang berlaku.

Dalam waktu dekat, LSM GMBI akan mengajukan permohonan audiensi resmi kepada PPK BBWS Cimanuk–Cisanggarung untuk meminta klarifikasi sekaligus dokumen persetujuan subkontrak, jika memang ada.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen GMBI untuk memastikan bahwa PPK mengetahui dan menyetujui pihak pemborong yang mengerjakan proyek tersebut, mengingat aturan secara tegas melarang pemenang tender mensubkontrakkan seluruh pekerjaan utama.

LSM GMBI menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas hasil pembangunan infrastruktur nasional.(bie)

Berita Terkait

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi
Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 
UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua
PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365