Dinkominfotik Brebes Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal di Songgom

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Patrolinews86, Com.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom, Kamis (25/9/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Songgom, Sudiyanto SSos MSi, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para kepala desa dan pedagang rokok, mengenai bahaya dan risiko hukum dari peredaran rokok ilegal.

Kepala Dinkominfotik Brebes yang diwakili oleh Daniar Sayindra SSi MM Pranata Humas Ahli Muda menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, pedagang lebih tertib mengikuti aturan, dan penerimaan negara dari cukai dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber, Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Kota Tegal Paris dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes Agus Ismanto SIP MSi.

Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan secara detail mengenai ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum dan denda yang diberlakukan, serta langkah-langkah pencegahan peredarannya. Materi yang disampaikan mendapat perhatian penuh dari peserta yang berjumlah sekitar 40 orang, terdiri dari kepala desa se-Kecamatan Songgom atau perwakilannya serta para pedagang rokok dan pelaku UMKM di wilayah setempat.

Peserta memberikan respon positif dan menyatakan kesiapannya untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Dengan dukungan semua pihak, kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi generasi dari dampak negatif rokok ilegal.

IMG 20250925 WA0198 scaled

Susmiati (Kabiro Patrolinews86, Com)

Berita Terkait

LIMA PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2026–2031 RESMI DITETAPKAN
KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir
FGD Hukum Daerah, Bupati Dian Tekankan Pentingnya Partisipasi Akademisi dan Mahasiswa
DRAF RUU POLRI: USIA PENSIUN KAPOLRI BISA DIPERPANJANG HINGGA 63 TAHUN SESUAI KEBUTUHAN PRESIDEN.
Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin Tolak Adanya Pemberitaan Hoaxs
H.Syaefudin Merasa di Rugikan Karna Adanya Berita Palsu
Grand Final Mobile Legends Kapolres Cup 2026 Digelar, Juara Akan Wakili Pekalongan ke Kapolda Cup.
Hoaxs …Wakil Bupati H.Syaefudin di Tetapkan Jadi Tersangka 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:58 WIB

LIMA PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2026–2031 RESMI DITETAPKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:48 WIB

FGD Hukum Daerah, Bupati Dian Tekankan Pentingnya Partisipasi Akademisi dan Mahasiswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

DRAF RUU POLRI: USIA PENSIUN KAPOLRI BISA DIPERPANJANG HINGGA 63 TAHUN SESUAI KEBUTUHAN PRESIDEN.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin Tolak Adanya Pemberitaan Hoaxs

Berita Terbaru