Diduga Proyek Pemasangan Turap di Desa Kalimanggis Wetan Gunakan Anggaran Siluman

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com– Proyek pemasangan turap yang sedang dilaksanakan di Desa Kalimanggis Wetan menuai sorotan Alek, tim investigasi LSM GMBI. Pasalnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana pekerjaan Rabu,(17/9).

Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi proyek sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan keterbukaan anggaran publik agar masyarakat dapat mengawasi.

Selain itu, material pasir dan batu yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Alek menilai pasir yang dipakai memiliki kandungan lumpur cukup tinggi, sementara batunya tidak menggunakan batu porselen sehingga dikhawatirkan memengaruhi kualitas konstruksi turap. Hal ini dikhawatirkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa menjaga mutu, standar, serta keamanan hasil pekerjaan.

Tak hanya itu, pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3. Padahal, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib menggunakan perlengkapan keselamatan kerja demi melindungi diri dari potensi kecelakaan.

Alek menyayangkan tertutupnya informasi anggaran pada proyek yang menggunakan dana publik. “Kalau anggarannya jelas, papan proyek dipasang, dan kualitas material sesuai, tentu masyarakat akan percaya. Tapi kalau begini, justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Alek, tim investigasi LSM GMBI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan anggaran siluman dalam proyek turap tersebut.(bie)

Berita Terkait

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi
Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 
UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua
PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pengurus PWNU dan PCNU Jawa Barat Penuhi Undangan Ketua Umum Persatuan Guru NU Dalam Rangka Silaturahmi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kakam dan Sekdes Tidak Senada TPK Membisu saat di Konfirmasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

UKPBJ Jalankan Lelang Lebih Fair Dan Terbuka Dalam Proses Tender Infrastruktur Pemda Indramayu

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru,, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar Di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

eropa365