Diduga Proyek Pemasangan Turap di Desa Kalimanggis Wetan Gunakan Anggaran Siluman

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com– Proyek pemasangan turap yang sedang dilaksanakan di Desa Kalimanggis Wetan menuai sorotan Alek, tim investigasi LSM GMBI. Pasalnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi agar masyarakat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, dan pelaksana pekerjaan Rabu,(17/9).

Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi proyek sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan keterbukaan anggaran publik agar masyarakat dapat mengawasi.

Selain itu, material pasir dan batu yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Alek menilai pasir yang dipakai memiliki kandungan lumpur cukup tinggi, sementara batunya tidak menggunakan batu porselen sehingga dikhawatirkan memengaruhi kualitas konstruksi turap. Hal ini dikhawatirkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa menjaga mutu, standar, serta keamanan hasil pekerjaan.

Tak hanya itu, pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3. Padahal, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib menggunakan perlengkapan keselamatan kerja demi melindungi diri dari potensi kecelakaan.

Alek menyayangkan tertutupnya informasi anggaran pada proyek yang menggunakan dana publik. “Kalau anggarannya jelas, papan proyek dipasang, dan kualitas material sesuai, tentu masyarakat akan percaya. Tapi kalau begini, justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Alek, tim investigasi LSM GMBI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan anggaran siluman dalam proyek turap tersebut.(bie)

Berita Terkait

Nikah Gratis Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, 24 Pasangan Sah Tanpa Biaya
Upaya Keras Polsek Lebakbarang Buka Jalur Terisolasi Akibat Longsor
Peringati HUT Satpam ke-45, Sat Binmas Polres Brebes Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Brebes
Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan UMKM
Unit Kamsel Satlantas, Laksanakan Koordinasi Lintas Instansi Antisipasi Banjir Dan Jalan Rusak Di Kota Pekalongan
Jalan Kali Lunyu–Benda Kerep Rusak Parah, Warga Minta Pemkot Cirebon Segera Lakukan Perbaikan
Ranting Pohon Patah Timpa Kabel Listrik di Depan SMKN 1 Kedungwuni, Polisi-BPBD Gerak Cepat Evakuasi
Majalengka Peringkat Tiga se-Jawa Barat dalam Serapan Jagung tahun 2025.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:04 WIB

Nikah Gratis Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, 24 Pasangan Sah Tanpa Biaya

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Upaya Keras Polsek Lebakbarang Buka Jalur Terisolasi Akibat Longsor

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:40 WIB

Peringati HUT Satpam ke-45, Sat Binmas Polres Brebes Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Brebes

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:56 WIB

Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Indonesia, Pemkot Cirebon Fokus pada Inflasi, Digitalisasi, dan Pemberdayaan UMKM

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:53 WIB

Unit Kamsel Satlantas, Laksanakan Koordinasi Lintas Instansi Antisipasi Banjir Dan Jalan Rusak Di Kota Pekalongan

Berita Terbaru