Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong, Kapolres Minta Warga Tetap Tenang

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 22.15 wib. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli cyber petugas.

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang. Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku, di mana warga sudah berkumpul. Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” ujar AKBP Rachmad, Jumat (29/08/2025).

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” tegas Kapolres.

Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa itu pertama kali terungkap pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Warga mencurigai gelagat terduga pelaku yang membawa seorang santri masuk ke ruang kantor TPQ. Karena merasa tidak wajar, sejumlah warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas. (dewi)

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365