Video Viral di Medsos Penanganan Pasien di RSD Gunung Jati, Direktur : Itu TIDAK BENAR dan Tidak Ada Penahanan dan Penelantaran Pasien

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON, Patrolinews86.com – Viralnya video penanganan Pasien gigitan ular di RSD Gunungjati kota Cirebon, Direktur, dr Katibi MKM itu Tidak Benar. (15/07/2025)

Ditambahkan Katibi, kronologi penanganan pasien berinisial RC yang berasal dari Desa Japura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pasien tersebut viral di media sosial pasca sebuah video disebarkan di TikTok, FB dan Snack video dengan narasi pasien ditahan, dan tidak diberi makan karena tidak mampu membayar tagihan.

Dijelaskan dr Katibi, narasi tersebut sama sekali tidak benar. Pihak rumah sakit bahkan sejak awal sudah menangani pasien tanpa pernah mempertanyakan soal biaya, meski RC tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

RC pertama kali datang ke IGD RSD Gunung Jati pada Kamis, 3, Juli 2025 pukul 15.14 WIB. Di rumah sakit beliau datang dan ditangani sesuai prosedur. Di IGD juga telah dilakukan penanganan life saving atau penyelamatan nyawa. Kemudian penanganan ke gawat darurat. Pelayanan life saving dalam konteks ini adalah pemberian serum anti bisa ular yang nilainya relatif besar sebanyak 2 vial. Walaupun yang bersangkutan diidentifikasi bukan peserta BPJS Kesehatan. Ungkap Katibi

“Kami memberikan pelayanan tanpa bertanya-tanya terkait dengan biaya,” ujar nya.

Di IGD beberapa jam dan pada hari yang sama dan kondisi pasien sudah stabil, dipindahkan ke ruang semi intensif atau high care unit.

Kemudian yang bersangkutan mendapatkan pelayanan dengan serum anti bisa kedua. Kembali sebanyak 2 vial.

“Total yang pertama sudah 4 vial. Dengan harga lebih dari Rp2 juta/vial. Itu pun rumah sakit tidak mempersoalkan biaya. Yang penting pasien selamat dulu, ikhtiar dulu,” ungkap Katibi.

Kamis, 3 – 6 Juli 2025 kondisi pasien sudah stabil dan pindah ke ruang rawat biasa.

hari Senin, 7Juli 2025, pasien mendapatkan visit dokter dan kondisi sudah dianggap membaik. Pasien diperbolehkan pulang pada Selasa, 8 Juli 2025.

Di saat itu, petugas di ruangan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga sejak Senin, 7 Juli 2025.

Penunggu pasien merupakan orang tua laki-laki, dan di informasi terkait pembiayaan. Tiap kali komunikasi, orang tua pasien selalu menginformasikan agar menunggu ibu pasien. Sebab, keduanya sudah berpisah cukup lama.

Pada hari selasa, 8 Juli 2025, Pihak rumah sakit kembali menyampaikan hal yang sama ke orang tua pasien, kembali menjawab agar menunggu ibu kandung pasien.

Perawat juga menginformasikan bahwa bila tetap dirawat akan terus menambah biaya. Baik kamar maupun lainnya.

Petugas juga menyampaikan terkait dengan alternatif pembiayaan. Misalnya secara bertahap sesuai dengan perjanjian.

hari Rabu, 9 Juli 2025, diberikan informasi yang sama dan dari pihak keluarga mengajukan permohonan berhenti sebagai pasien rawat inap dengan belum ada kejelasan tentang pembiayaan. Karena keluarga pasien mengajukan permohonan berhenti dan rumah sakit tidak keberatan, dinyatakan pasien sudah berhenti di ruang rawat inap.

Hari Senin – Rabu, pasien tetap diberikan hak perawatan. Termasuk makan dan minum. Setelah hari Rabu sore sampai Kamis, 10 Juli 2025 sebagai karena sudah tidak menjadi pasien, pelayanan makan dan minum diberhentikan. Hal tersebut juga atas persetujuan keluarga. Bahwa mereka akan membeli sendiri. Ungkap Katibi

Di Hari Kamis juga dilakukan penyelesaian administrasi di mana pasien melakukan pembayaran sebagian dari jumlah keseluruhan tagihan.

“Rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan pembiayaan,” Ungkap dengan tegas Katibi

Ditambahkan Katibi, tidak menggunakan metode penahanan tetapi lewat komunikasi, bahkan sejak hari Senin.

“TIDAK ADA PENELANTARAN dan PEMBIARAN” terhadap semua kebutuhan pasien.

Katibi menambahkan, kejadian ini semata-mata bukan sebuah kebetulan, tapi sudah takdir dan kehendak dari Allah SWT.

Ada orang jauh dari kabupaten Cirebon mempercayakan penanganan gigitan ular ke RSD Gunung Jati.

“Berapa banyak rumah sakit yang dilewati, berapa banyak puskesmas yang dilewati. Tapi akhirnya RC sampai di RSD Gunung Jati,” ujarnya

Bagi Katibi, ini sebuah mata rantai untuk saling mengingatkan dan saling menolong antar sesama umat manusia

Pedoman RSD Gunung Jati dalam memberikan pelayanan, sikapnya adalah seandainya pasien itu adalah saya. Seandainya pasien itu adalah ibu saya, seandainya pasien itu keluarga saya

“Itu yang kami upayakan bagaimana memperlakukan pasien,” tutup Katibi.

Di akhir penjelasan nya, Dirut RSD Gunungjati berharap kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dari informasi yang di dapat dari media sosial.

(Dedi)

Berita Terkait

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 
PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*
Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.
FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.
Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*
Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan 
Antisipasi Eskalasi Kamtibmas, Polres Pekalongan Uji Skenario Lewat TFG
Gerak Cepat Polres Pekalongan Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Mediasi Berlangsung di Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:21 WIB

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 

Sabtu, 25 April 2026 - 09:51 WIB

PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*

Sabtu, 25 April 2026 - 07:42 WIB

Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.

Jumat, 24 April 2026 - 06:24 WIB

Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB