Heboh..!  Mayat Pria Di Sumur SMPN 3 Ciawigebang Kuningan  Ternyata Guru P3k , Masyarakat menduga  Bunuh Diri

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mayat pria yang ditemukan dalam sumur sekolah SMPN 3 Ciawigebang Kabupaten kuningan diduga korban bunuh diri

Kuningan patrolinews86.com – Heboh…! Seorang pria yang ditemukan dalam sumur di Sekolah SMPN 3 Ciawigebang Kuningan ternyata bernama Yn salah satu guru di sekolah tersebut,  diduga korban bunuh diri,

berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat  bahwa korban awalnya hari Jumat abis rapat Guru – guru disekolah tetapi dikabarkan sore harinya setelah yang lain pada  pulang dia pulang yang paling belakangan sehingga lanjut cerita keluarga merasa kehilangan karena biasanya orang tersebut sudah pulang kalau sore hari dan ini engga pulang yang pada akhirnya pihak keluarga memberitahu bahwa yang bersangkutan dianggap hilang.

Setelah dicari di sekolah ditemukan bahwa hp, dompet dan kunci masih tergeletak dimeja yang bersangkutan sementara orangnya engga ada, masyarakat pun akhirnya ramai ramai mencari seputaran sekolah yang pada akhirnya ditemukan berada di dalam sumur sekolah sekitar jam 11 malam tadi dan ramai diperbincangkan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Korban yang bernama yns umur 47 tahun adalah seorang guru P3k di SMPN 3 Gresik Kec.Ciawigebang Kab.Kuningan ini “Diduga almarhum menceburkan diri ke dalam sumur seperti dikata masyarakat akibat terlilit utang dan ditemukan malam tadi Sabtu (12 juli 2025 ) sekitar jam 11 malam  setelah sebelumnya dicari kemana mana tidak ditemukan.

Kasus ini sekarang dalam penyelidikan pihak berwajib guna mengungkap dibalik motif kejadian ini.

Lip Andi kosim

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru