Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sorong Papua Barat daya   – Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi (LP) untuk tersangka (orang) lain. Hal ini didasarkan pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dituangkan dalam dokumen resmi Hasil Eksaminasi Proses & Putusan Hukum Labora Sitorus yang diterbitkan pada Desember 2015.

Komnas HAM menjelaskan bahwa dalam kasus hukum ini ada LP dengan nomor yang sama dibuat oleh pelapor yang berbeda, terlapor berbeda orang, tanggal berbeda, dan penerima laporan yang berbeda. LP Nomor: 65/III/2013/SPKT/PAPUA tanggal 26 Maret 2013 atas nama SELEWANUS BURDAM, dibuat dan ditandatangani oleh Briptu Marthinus Pontini, NRP 8708110, dengan dugaan tindak pidana kehutanan.

LP dengan nomor yang sama persis, tertanggal 28 Maret 2013, atas nama LABORA SITORUS dibuat dan ditandatangani oleh Brigpol Theo Rudi Gaitey, NRP 84050270, dengan dugaan tindak pidana kehutanan. Lagi, LP dengan nomor yang sama, tertanggal 28 Maret 2013,atas nama IMMANUEL MAMORIBO dkk, dibuat dan ditandatangani oleh Brigpol Theo Rudi Gaitey, NRP 84050270, dengan dugaan tindak pidana kehutanan.

LP ini aneh dan patut diduga hasil rekayasa, dan tidak ditemukan berkas BAP sebagai tersangka dalam semua dokumen berkas perkara maupun resume perkara terhadap Labora Sitorus yang didasarkan pada ketiga LP nomor 65/III/2013/SPKT/PAPUA tersebut. (Dokumen Eksaminasi Komnas HAM, hal 90).

Inilah wawancaranya ketika ketua PPWI ketemu Labora Sitorus.

Berita Terkait

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot