Tahanan Lapas Kelas II B Takalar Meninggal , Kabid Humas Polda Sulsel:Kesehatan Tahanan Menurun Dan Sudah Dilakukan Pelayanan secara maksimal

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tahanan Lapas Kelas II B Takalar Meninggal , Kabid Humas Polda Sulsel:Kesehatan Tahanan Menurun Dan Sudah Dilakukan Pelayanan secara maksimal

Makassar,Patrolinews86.com-Yoran Pahabol (43) Tahanan Kasus Tindak Pidana di lapas kelas IIB Takalar meninggal dunia karena mengalami penurunan kesadaran dan gejala stroke.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana mengutarakan sebelum meninggal telah dilakukan perawatan medis di Klinik Rutan, RS Pajonga Dg Ngale dan meninggal dunia pada saat dirawat di Stroke Centre RSKD Dadi selanjutnya di kremasi di RS Grestelina.

Terkait hal itu lanjutnya, aparat Sat Intelkam Polres Takalar pada Kamis tanggal 21 Desember 2023 juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Ka Lapas Kelas II B Takalar terkait adanya warga lapas yang meninggal dunia di Stroke Centre RSKD Dadi Makassar.

Secara rinci, Komang, menjelaskan Kronologis perawatan kesehatan warga binaan tersebut, bahwa yang bersangkutan mulai mengalami sakit pada tanggal 10 Desember 2023 dengan keluhan demam dan dilakukan rawat jalan di Klinik Lapas Kelas II B Takalar.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 14 Desember 2023 Napi tersebut kembali ke Klinik untuk pengecekan kesehatan dan dilakukan pemasangan infus selama 4 hari.

Selanjutnya, Pada tanggal 17 Desember 2023 jam 09.30 wita yang bersangkutan dirujuk ke RS. Padjonga Dg. Ngalle untuk dilakukan perawatan selama 4 hari dengan diagnosa Non himoreijes struck.

Kemudian, kata Kabidhumas Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 00.15 wita yang bersangkutan dirujuk dari Rumah Sakit Padjonga Dg. Ngalle Kab. Takalar ke Stroke centre RSKD Dadi Makassar.

Akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dan sudah dibawah ke RS. Grestelina Makassar untuk dikremasi.

“Jadi Tahanan Kasus Tindak Pidana di Takalar ini meninggal karena kesehatan menurun dan sudah dilakukan pelayanan kesehatan tahanan secara maksimal, ya karena memang kondisi kesehatannya yang menurun itu akhirnya meninggal dunia,” jelas Kabidhumas saat ditemui di Mapolda Sulsel.
Laporan: Rizal

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru