Ketum GMOCT Segera Ambil Sikap , Dampingi Warga Tempuh Tindakan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara di Desa Nyamplung Sari

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GMOCT Segera Ambil Sikap , Dampingi Warga Tempuh Tindakan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara di Desa Nyamplung Sari

Pemalang, Jawa Tengah – 19 April 2025 – Gabungan Media Cetak Online Ternama (GMOCT) menyatakan akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan tanah negara oleh Kepala Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Dugaan ini muncul setelah investigasi mendalam yang dilakukan oleh Ketua Umum GMOCT dan timnya menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya kerugian yang dialami warga setempat.

Hasil investigasi mengungkapkan adanya dugaan pembodohan sepihak yang dilakukan oleh oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar. Oknum tersebut diduga telah memanfaatkan posisinya untuk mengambil alih tanah negara yang selama ini ditempati oleh masyarakat Desa Nyamplung Sari. Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi warga.

Beberapa warga yang merasa dirugikan telah menyampaikan kesaksian mereka kepada tim GMOCT. Mereka menyatakan tanah tersebut telah mereka tempati dan garap selama bertahun-tahun, namun tiba-tiba diklaim oleh oknum tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan dan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Dengan didampingi oleh tim GMOCT, warga Desa Nyamplung Sari berencana untuk mengajukan gugatan hukum guna memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta para pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum GMOCT menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. GMOCT akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat atas tanah negara dikembalikan. Organisasi ini juga akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan dukungan penuh kepada warga Desa Nyamplung Sari dalam upaya pemulihan hak-hak mereka. GMOCT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan dalam pengelolaan aset negara.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan
Kejari Indramayu Kejar Kasus Dugaan TPPU di Perumdam TDA Indramayu, 8 Saksi Dipanggil
SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

13 Siswa Mengaku Jadi Korban Pelecehan Diduga Oleh Gurunya di Suatu SMP Di Anjatan

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.

Senin, 20 Apr 2026 - 09:34 WIB

Rankora Underground SEO Backlink